Categories: Ketapang

Bawaslu Ketapang Masih Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Caleg PDIP

KalbarOnline, Ketapang – Bawaslu Kabupaten Ketapang sampai saat ini masih menelusuri kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon legislatif dari PDI Perjuangan Dapil I Ketapang, Silvanus.

Komisioner Bawaslu Ketapang, Ronny Irawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengunjungi langsung lokasi Desa di Kecamatan Matan Hilir Utara belum lama ini. Di mana desa tersebut terdapat alat perontok padi yang dijadikan bukti pelanggaran tersebut.

“Ya memang kita kemaren memfollow-up penugasan yang diberikan ke Panwascam sekaligus kita mengonfirmasi atau mengklarifikasi beberapa sumber yang sebelumnya pernah diklarifikasi Panwascam tapi pada kesempatan kemarin kita coba dalami lagi,” ujar Ronny saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/4/2019).

Baca Juga :Prabowo-Sandi Didukung Masyarakat Adat Dayak

Ronny berujar, pihaknya harus turun langsung ke lokasi lantaran masih ada beberapa poin klarifikasi yang harus dipenuhi untuk memperjelas apa yang dibutuhkan oleh Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran terhadap Silvanus.

“Jadi kemarin di sana ada tiga sumber yang kita klarifikasi terkait masyarakat yang dipinjamkan alat perontok tersebut, yang bahasa mereka itu dari partai,” tukasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa setibanya di lokasi tersebut, pihaknya melihat alat perontok padi yang dijadikan bukti dugaan pelanggaran di dua lokasi yang berbeda. Namun, kata dia, kondisi terkini dari alat perontok tersebut, sudah berbeda dari pertama kali diberitakan sebelumnya.

Seperti sudah tidak ada lagi nomor urut dan nama caleg dan satu lagi alat perontok padi tersebut tidak berwarna merah melainkan berwarna hijau.

“Buat kita itu bukan ciri fisik ya, ciri fisik itu hanya sebuah faktor saja, kalau untuk aspek citra diri. Tapi kita juga mendalami dari segi motif, untuk melihat apakah pelanggaran ini ada kaitannya dengan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan untuk mempengaruhi pilihan pemilih,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago