Categories: Ketapang

Polres Ketapang Pastikan Kematian Tahanan Polsek Marau Murni Kecelakaan

Pastikan tak ada anggota Polisi Dihukum adat

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menegaskan, tewasnya Dimas (20) yang merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) saat diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Marau beberapa waktu lalu dipastikan karena kecelakaan.

Hal ini disampaikan Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto yang didampingi Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK dalam konferensi pers di Mapolres Ketapang, Senin (1/4/2019) kemarin.

Dalam konferensi pers itu pihak keluarga korban turut dihadirkan untuk memberikan penjelasan mengenai kasus tersebut.

“Kita sudah memastikan dari hasil visum dan keterangan dari pihak keluarga dan anggota Polsek Marau bahwa memang kejadian tersebut merupakan kecelakaan pada saat korban berusaha untuk melarikan diri,” ujar Eko.

Kapolsek : Murni kecelakaan karena ulah korban

Sementara Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina menjelaskan bahwa kejadian tersebut memang murni terjadi akibat kecelakaan, akibat dari ulah korban sendiri yang mencoba melarikan diri hingga akhirnya terjatuh dan mengalami cedera karena kepalanya terbentur ke aspal.

“Ketika dilakukan pencarian barang bukti di Marau, yang bersangkutan merencanakan untuk melarikan diri dengan dalih ingin buang air besar. Ketika pintu mobil dibuka, dia langsung melompat. Di situlah kepalanya terbentur ke aspal,” katanya.

Kapolsek : Tidak ada hukum adat

Selain itu, Kapolsek Marau juga membantah mengenai surat persetujuan pembayaran denda adat sebesar Rp90 juta dan Rp240 juta yang ditandatangani oleh dua anggotanya yang sempat beredar. Hal itu ditegaskannya tidaklah benar. Menurutnya, tidak ada hukum adat yang dijatuhkan kepada anggota polisi.

“Kalau masalah hukum adat, sudah diluruskan. Apapun yang ada di dalam surat itu tidak benar. Kami sudah klarifikasi dan mengundang pihak adat, tidak ada tindakan kepolisian yang dikenakan denda,” ujarnya.

Mengenai adanya dua anggota yang menandatangani surat kesepakatan persetujuan untuk pembayaran denda adat atau tanggul kematian tersebut diakui Kapolsek Marau kalau surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan dirinya.

“Sebelumnya surat perjanjian itu memang ada dan sudah dicabut. Karena posisinya waktu itu tidak tahu. Kesepakatan itu tanpa sepengetahuan saya,” tandasnya.

Sementara, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Dimas. Selaku perwakilan dari pihak keluarga, Ulis yang merupakan sepupu Dimas mengungkapkan kalau pihak keluarganya sudah tidak mempermasalahkan lagi atas meninggalnya Dimas.

“Yang jelas kami sudah tidak mempermasalahkan hal ini lagi,” ucapnya di hadapan awak media yang hadir.

Namun, Ulis yang telah diberikan kuasa oleh pihak keluarga untuk hadir memberikan penjelasan, tidak dapat banyak menjawab sejumlah pertanyaan awak media terkait kondisi jasad Dimas usai dipulangkan sebelum dikebumikan. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

3 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

5 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

21 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

21 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

21 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

1 day ago