Categories: Ketapang

Polres Ketapang Pastikan Kematian Tahanan Polsek Marau Murni Kecelakaan

Pastikan tak ada anggota Polisi Dihukum adat

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menegaskan, tewasnya Dimas (20) yang merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) saat diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Marau beberapa waktu lalu dipastikan karena kecelakaan.

Hal ini disampaikan Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto yang didampingi Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK dalam konferensi pers di Mapolres Ketapang, Senin (1/4/2019) kemarin.

Dalam konferensi pers itu pihak keluarga korban turut dihadirkan untuk memberikan penjelasan mengenai kasus tersebut.

“Kita sudah memastikan dari hasil visum dan keterangan dari pihak keluarga dan anggota Polsek Marau bahwa memang kejadian tersebut merupakan kecelakaan pada saat korban berusaha untuk melarikan diri,” ujar Eko.

Kapolsek : Murni kecelakaan karena ulah korban

Sementara Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina menjelaskan bahwa kejadian tersebut memang murni terjadi akibat kecelakaan, akibat dari ulah korban sendiri yang mencoba melarikan diri hingga akhirnya terjatuh dan mengalami cedera karena kepalanya terbentur ke aspal.

“Ketika dilakukan pencarian barang bukti di Marau, yang bersangkutan merencanakan untuk melarikan diri dengan dalih ingin buang air besar. Ketika pintu mobil dibuka, dia langsung melompat. Di situlah kepalanya terbentur ke aspal,” katanya.

Kapolsek : Tidak ada hukum adat

Selain itu, Kapolsek Marau juga membantah mengenai surat persetujuan pembayaran denda adat sebesar Rp90 juta dan Rp240 juta yang ditandatangani oleh dua anggotanya yang sempat beredar. Hal itu ditegaskannya tidaklah benar. Menurutnya, tidak ada hukum adat yang dijatuhkan kepada anggota polisi.

“Kalau masalah hukum adat, sudah diluruskan. Apapun yang ada di dalam surat itu tidak benar. Kami sudah klarifikasi dan mengundang pihak adat, tidak ada tindakan kepolisian yang dikenakan denda,” ujarnya.

Mengenai adanya dua anggota yang menandatangani surat kesepakatan persetujuan untuk pembayaran denda adat atau tanggul kematian tersebut diakui Kapolsek Marau kalau surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan dirinya.

“Sebelumnya surat perjanjian itu memang ada dan sudah dicabut. Karena posisinya waktu itu tidak tahu. Kesepakatan itu tanpa sepengetahuan saya,” tandasnya.

Sementara, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Dimas. Selaku perwakilan dari pihak keluarga, Ulis yang merupakan sepupu Dimas mengungkapkan kalau pihak keluarganya sudah tidak mempermasalahkan lagi atas meninggalnya Dimas.

“Yang jelas kami sudah tidak mempermasalahkan hal ini lagi,” ucapnya di hadapan awak media yang hadir.

Namun, Ulis yang telah diberikan kuasa oleh pihak keluarga untuk hadir memberikan penjelasan, tidak dapat banyak menjawab sejumlah pertanyaan awak media terkait kondisi jasad Dimas usai dipulangkan sebelum dikebumikan. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

52 mins ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

3 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

3 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

3 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

4 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

4 hours ago