Categories: Ketapang

Jembatan Kyai Mangku Negeri Senilai 95,8 Miliar Diresmikan

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan meresmikan Jembatan Kyai Mangku Negeri yang menghubungkan Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan dan Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/3/2019).

Peresmian Jembatan Kyai Mangku Negeri sepanjang 249,57 meter dengan lebar 8 meter itu dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sumajeni Harianti dan Pj. Sekda Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman, Wakil Bupati Ketapang, Suprapto serta forkopimda Kabupaten Ketapang.

Advertisement

Pembangunan jembatan yang menjadi ikon baru masyarakat Ketapang ini dimulai sejak tahun 2007 silam di masa kepemimpinan Bupati Morkes Effendi yang menelan total anggaran senilai Rp95,8 miliar dari APBD Ketapang.

Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada penggagas pembangunan jembatan tersebut. Karena dengan keberadaan jembatan penghubung ini menurutnya akan dapat mempermudah laju perlintasan barang, orang dan jasa sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kita sangat berterima kasih dengan Bapak H. Morkes Effendi dan Almarhum H. Uti Konsen, yang merupakan penggagas pembangunan jembatan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan proses pembangunan jembatan kerangka baja ke 5 yang membentang diatas Sungai Pawan yang mulai dikerjakan pada tahun 2007 melalui APBD Ketapang sebesar Rp66,8 miliar dengan kontrak tahun jamak hingga tahun 2010.

“Selanjutnya di tahun 2011 dianggarkan kembali sebesar Rp9 miliar. Namun, pada tahun 2012 sampai 2015 pembangunannya terhenti dan dilanjutkan kembali pada tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp7,5 miliar,” jelasnya.

Kemudian pada tahun 2017 dianggarkan kembali sebesar Rp3,5 miliar dan di tahun 2018 Rp9 miliar, sehingga total biaya pembangunan jembatan ini sebesar Rp95,8 miliar.

“Sesuai dengan peraturan Dirjen Bina teknik pembangunan jembatan ini telah direncanakan dengan umur selama 100 tahun,” terang Martin.

Orang nomor wahid di Bumi Ale-ale ini juga berpesan, dengan difungsikannya jembatan Kyai Mangku Negeri diharapkan dapat mengurangi beban kepadatan lalu lintas pada Jembatan Pawan I, dapat memperlancar arus perekonomian maupun distribusi barang dan jasa yang berpengaruh pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Masyarakat Ketapang juga dimintanya untuk dapat menjaga jembatan tersebut.

“Dengan berfungsinya jembatan ini saya mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat Ketapang untuk terlibat memelihara serta menggunakan jembatan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

1 hour ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

2 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

6 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

9 hours ago