Categories: Sanggau

Midji Harap Pemkab Sanggau Sinergitas dan Susun RKPD Tepat Waktu

KalbarOnline, Sanggau – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan, dalam suatu pembangunan di daerah agar dapat terlaksana dengan cepat dan tepat perlu adanya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi.

Hal itu disampaikan Midji dalam sambutannya saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau tahun 2020, Jumat kemarin.

“Harus ada sinergisitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Jangan nanti daerah maunya ini, kita maunya itu, jadi harus ada sinkronisasi,” tukasnya.

Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau ini, kata dia, memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis untuk membahas kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sanggau.

“Musrenbang RKPD merupakan sebuah forum koordinasi dan dan konsultasi antar pemangku kepentingan yang dilakukan untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah dengan hasil akhir adalah tersusunnya rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020,” imbuhnya.

Teruntuk Bupati Sanggau, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengingatkan agar menetapkan dokumen RKPD tepat waktu. Pasalnya, kata dia, apabila terlambat menetapkan RKPD, Kepala Daerah akan dikenai sanksi sebagaimana Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 265 ayat 3.

“RKPD menjadi pedoman Kepala Daerah dalam menyusun KUA serta PPAS. Kemudian Pasal 266 ayat (2) menyebutkan bahwa apabila kepala daerah tidak menetapkan Perkada tentang RKPD, kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan selama 3 bulan,” jelasnya.

“Dimana berdasarkan ketentuan Perkada tentang RKPD Provinsi ditetapkan setelah RKP ditetapkan. Dan Kabupaten Sekadau menetapkan RKPD paling lambat 1 minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan,” timpalnya.

Midji juga berharap proses penyusunan dan penetapan RKPD tahun 2020 untuk mengikuti mekanisme dan tahapan yang telah di atur sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan kita dapat melanjutkan dan meningkatkan yang sudah kita capai, kemudian melakukan koreksi, perbaikan terhadap hal-hal yang kita anggap tidak atau kurang tepat. Sehingga apa yang kita targetkan dapat dicapai pada tahun 2020 mendatang,” tandasnya. (WWP)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Disdik Kayong Utara Gelar Seleksi Talenta O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemkab Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan menggelar seleksi ajang talenta O2SN…

1 hour ago

Dua Bocah Bawah Umur Tewas Kecelakaan di Jalan Putri Dara Hitam Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Dua bocah bawah umur, MR (13 tahun) dan FB (13 tahun), tewas…

2 hours ago

Pj Wako Pontianak Harap Pekan Budaya Laskar Melayu Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

3 hours ago

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

16 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

19 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

19 hours ago