Categories: Pontianak

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kontainer Berisikan Pakaian Bekas

KalbarOnline, Pontianak – Petugas Bea dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kalimantan Bagian Barat, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC) Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan tiga kontainer atau sebanyak 260 bal berisi pakaian bekas yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Upaya penyelundupan tersebut digagalkan petugas di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Senin (11/3/2019) malam kemarin.

Hal ini disampaikan Humas Bea Cukai DJBC Kalbagbar, Ferdinand Ginting di Pontianak, Rabu (27/3/2019).

Ginting turut menjelaskan, terungkapnya upaya penyeludupan tiga kontainer berisikan pakaian bekas tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Setelah petugas melakukan tindaklanjut, ternyata benar ditemukan tiga kontainer berisi pakaian bekas asal Malaysia yang siap dibawa ke Jakarta.

Upaya penyeludupan 260 bal pakaian bekas tersebut rencananya menggunakan Kapal Estuari Mas dengan nomor TCLU 2037877, TEGU 2872975 dan TEGU 2904373.

“Perkiraan nilai barang atau pakaian bekas sebanyak 260 bal tersebut sebesar Rp1,3 miliar dan sampai saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Saat ini pihaknya, kata dia, belum mengetahui pemilik barang dan siapa penerima pakaian bekas tersebut.

“Sampai saat ini, masih belum diketahui siapa pemilih dan siapa penerimanya. Tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus ini,” tukasnya.

Ginting turut menjelaskan bahwa penyelundupan pakaian bekas tersebut melanggar Permendag No. 51/M-Dag/Per/7/2015 tahun 2015 tentang larangan impor pakaian bekas dan melanggar Peraturan Kepabeanan dan Cukai pasal 102 huruf F UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

“Pakaian bekas dilarang untuk diimpor ke wilayah NKRI, karena berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

1 hour ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

24 hours ago