Bawaslu Ketapang : Jika ditemukan pidana Pemilu, Kita serahkan kasus ini ke Gakumdu
KalbarOnline, Ketapang – Bawaslu Ketapang mengungkap babak baru kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ketapang, Silvanus.
Seperti diketahui bahwa Silvanus diduga membagikan mesin perontok padi dengan mencantumkan nama, nomor urut serta nama partainya di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU).
Dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Komisioner Bawaslu Ketapang, Ronny mengaku bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Saat ini, kata dia, Bawaslu Ketapang masih menunggu laporan hasil klarifikasi oleh Panwascam MHU terhadap 5 warga yang diduga mengetahui persoalan tersebut.
Bawaslu Ketapang, lanjut Ronny, mendelegasikan pengumpulan data dan informasi kepada Panwascam MHU lantaran kasus ini terjadi di wilayah tersebut. Terlebih lagi kasus seperti ini dianggap masih mampu untuk ditangani Panwascam.
“Termasuk di antaranya meminta keterangan dari warga dan mencari fakta di lapangan apakah benar mesin perontok padi tersebut ada dan bertuliskan nama Silvanus dan nomor urut serta nama partainya,” ujarnya, Kamis (22/3/2019).
Menurut Ronny, penyelesaian kasus ini memang tidak memiliki batas waktu. Akan tetapi pihaknya berusaha mempercepat penyelesaian dan mengambil keputusan.Termasuk juga akan menyerahkan kasus ini kepada Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) jika memang ditemukan pelanggaran Pemilu.
“Kalau ini memang nanti naik ke proses pidana, maka akan dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu dan memanggil sejumlah pihak,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai apakah pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik toko Tunas Diesel yang sesuai informasi merupakan tempat pembuatan mesin perontok padi tersebut, Ronny mengaku hal tersebut belum dilakukan pihaknya lantaran saat ini pihaknya masih dalam proses pendalaman informasi.
“Saat ini kami masih dalam proses pendalaman informasi untuk melihat apakah aspek formil dan materil terpenuhi,” akunya.
Sementara saat dikonfirmasi, Caleg PDIP nomor urut 1 Dapil 1 Ketapang, Silvanus yang namanya tertera di mesin perontok padi yang diduga dibagikannya itu enggan memberikan komentar, pesan singkat, WhatsApp dan telepon awak media sama sekali tak direspon Silvanus kendati berulang kali awak media coba menghubungi. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…
KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…
KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…
Leave a Comment