Categories: Ketapang

PT BSM Serahkan Kasus Lie Yudong ke Imigrasi

KalbarOnline, Ketapang – Terkait kasus TKA asal Tiongkok yang saat ini masih diperiksa oleh pihak Imigrasi Kelas III Ketapang, perwakilan PT. BSM New Material, Hotman akhirnya angkat bicara.

Hotman menegaskan bahwa TKA yang bernama Lie Yudong yang saat ini masih ditahan di Imigrasi Ketapang pada dasarnya memiliki izin tinggal yang legal.

Saat dikonfirmasi, Hotman mengaku bahwa saat ini dokumen keimigrasian terkait paspor dan visa yang bersangkutan sudah ada dan sudah diserahkan ke pihak Imigrasi.

“Sudah kami serahkan ke Imigrasi. Selanjutnya tinggal menunggu proses selanjutnya sebagaimana dugaan pelanggaran keimigrasian dari Imigrasi lagi,” katanya belum lama ini.

Pada dasarnya, lanjut Hotman, pihaknya selalu berkomitmen mempekerjakan para TKA yang memiliki legalitas termasuk dalam dokumen keimigrasian, hal ini terlihat dengan rutinnya pihaknya menyampaikan laporan keluar masuk TKA yang bekerja diperusahaannya.

“Kita rutin melaporkan TKA baik ke Disnaker maupun ke Imigrasi, karena itu tugas kita dan untuk memudahkan pengawasan dilakukan pihak-pihak terkait,” terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kepala Imigrasi Kelas III Ketapang, Rudi Adriani mengaku bahwa dari pemeriksaan awal yang bersangkutan mengaku hanya melakukan uji coba kemampuan sebelum nantinya dipekerjakan diperusahaan.

“Yang bersangkutan menggunakan dokumen keimigrasian berupa izin kunjungan dengan visa B211 atau visa kunjungan,” tukasnya.

Ia mengaku, saat ini paspor dan visa yang bersangkutan sudah diterima pihaknya dan saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut pasca pelimpahan dari Mapolres Ketapang. “Untuk proses lebih lanjutnya, akan kita sampaikan kita masih lakukan pemeriksaan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

2 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

5 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

5 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

5 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

7 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

7 hours ago