Categories: Sekadau

Protes Perubahan Status, Puluhan Karyawan Harian PT MJP Mogok Kerja

KalbarOnline, Sekadau – Karyawan harian PT. Multi Jaya Perkasa (MJP) melakukan aksi mogok kerja sekaligus mendatangi kantor perusahaan perkebunan sawit yang terletak di Desa Selalong, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau itu, Jumat (1/3/2019) pagi.

Sebanyak 87 orang karyawan harian bagian pemeliharaan dan penyemprotan tersebut protes lantaran pihak perusahaan tiba-tiba merubah status mereka yang berstatus karyawan harian menjadi tenaga borongan. Selain itu, perusahaan juga memberikan surat pernyataan kepada 87 pekerja harian tersebut agat ditandatangani.

Perwakilan karyawan harian, Antonius Sutarjo, Kusvenso dan perwakilan lainnya, mempertanyakan dasar pihak perusahaan merubah status dari karyawan harian menjadi tenaga borongan.

Sutarjo meminta pihak perusahaan memberi penjelasan tentang kejelasan status mereka. Apakah masih sebagai karyawan atau berubah sebagai borongan.

“Jika memang status berubah sebagai borongan, kami minta perusahaan mengeluarkan pesangon sebagai karyawan harian. Baru ditetapkan sebagai borongan,” tegasnya.

Selain itu kata Tarjo, perusahaan tidak ada kompromi dengan karyawan, Disnakertrans, DPRD dan Bupati atas keputusan tersebut.

Sementara Abun Tono, sebagai masyarakat kawasan PT. MJP sekaligus sebagai anggota DPRD mewakili masyarakat meminta supaya perusahaan memberikan keputusan terhadap karyawan sesuai aturan, memenuhi hak dan kewajiban karyawan yang sudah disepakati bersama sebelumnya.

“Karyawan harian ini meminta penjelasan, apa status mereka, mereka sebagai karyawan tetap lalu dialihkan ke keryawan borongan,” tegas Abun.

Paulus Subarno, Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP PP KSPSI) Kabupaten Sekadau, sekaligus sebagai tokoh masyarakat juga mempertanyakan tentang status 87 karyawan tersebut.

Apa hak mereka sebagai karyawan dan apa hak perusahaan terhadap mereka. Apakah status mereka sebagai karyawan harian sudah berubah.

“Mereka sudah menyerahkan lahan tapi hasil tidak maksimal. Jangan sampai masyarakat merasa gaduh dengan keputusan perusahaan seperti ini,” tegasnya.

Subarno menekankan kepada pihak PT. MJP supaya 87 karyawan dimaksud tetap melakukan pekerjaan sebagai karyawan harian seperti biasa sebelum ada surat keputusan yang mengikat yang dikeluarkan oleh perusahaan dan disampaikan kepada Bupati, DPRD dan Disnakertrans.

“Jangan sampai gaji mereka kurang dari standar UMK,” pungkas Subarno.

Sementara, Pimpinan PT. MJP, Saljoni. N membantah bahwa status karyawan harian berubah menjadi tenaga borongan. Sebelumya perusahaan sudah 3 kali melakukan sosialisasi khusus karyawan pemupukan dan perawatan yang jumlahnya 87 orang.

“Status karyawan kita masih sebagai keryawan tetap, tidak ada perubahan. Ini supaya karyawan mendapat hasil yang lebih dari hasil sebelumnya sesuai jam kerja. Kesehatan karyawan tetap kita perhatikan, termasuk BPJS itu wajib dan THR tetap dapat,” jelas Saljoni. Soal antar jemput karyawan, lanjut dia, yang tenaga pokok memang jemput. Saljoni akui, saat kendaraan membawa pupuk sekaligus juga membawa karyawan walaupun beresiko tinggi. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

14 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

15 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

17 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

17 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

1 day ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

1 day ago