Categories: Ketapang

Menguak Status Lie Yudong TKA Terduga Pelaku Asusila, Pimpinan di PT BSM New Material?

KalbarOnline, Ketapang – Penahanan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA), Lie Yudong dari lokasi kerja PT. BSM New Material Group yang berlokasi di Kecamatan Muara Pawan, Ketapang, mengundang pelbagai pertanyaan. Selain mempertanyakan terkait kepemilikan dokumen keimigrasian, masyarakat juga bertanya-tanya terkait status Lie Yudong di perusahaan tersebut.

Lie Yudong ditahan petugas Imigrasi Kelas III Ketapang pada Kamis (28/2/2019) petang. Pria asal Beijing, Tiongkok ini diamankan dan ditahan karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat dilakukan sidak oleh pihak Imigrasi. Selain itu, dia juga tidak mengantongi dokumen ketenagakerjaan berupa IMTA maupun RPTKA.

Pihak Imigrasi Ketapang mengaku masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Lie Yudong. Namun, berdasarkan pengakuan dari pihak perusahaan, Lie Yudong bukanlah pekerja, melainkan hanya melakukan survei ke perusahaan tersebut. Nantinya, dia akan bekerja di PT BSM New Material Group sebagai tenaga ahli perkayuan.

Berdasarkan informasi dari sejumlah pihak, Lie Yudong sudah bekerja di PT BSM New Material Group. Bahkan dia merupakan salah satu pimpinan di PT. BSM New Material sebagai Manager Pabrik Worshop 5.

“Dia bekerja di perusahaan itu sejak akhir tahun 2018 kemarin,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2/3/2019).

Selain tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, Lie Yudong juga diduga tak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Sehingga dia bekerja secara ilegal di perusahaan tersebut.

“Alasannya memang untuk survei, tapi dia sudah bekerja di gudang sebagai kepala,” jelasnya yang juga salah seorang karyawan di PT. BSM.

Dugaan Lie Yudong sebagai salah satu pimpinan di PT. BSM New Material, juga diperkuat dengan munculnya kasus asusila yang menjeratnya. Korban yang mengadukan tindakan asusila ke Mapolres Ketapang beberapa waktu lalu, mengaku jika dia diperlakukan tidak senonoh oleh salah satu pimpinan di gudang.

Saat mengadukan ke Polres, karyawati tersebut mengaku dirangkul dari belakang dan berusaha untuk dicium. Saat itu, Lie Yudong diduga dalam keadaan pengaruh minuman keras.

“Pelapor ini kerja sift malam. Dia mencatat dan ingin memperlihatkan hasilnya kepada pimpinannya, tapi dia dirangkul dan seolah mau dicium dari belakang,” papar penyidik beberapa waktu lalu.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT. BSM, Hermawan, saat dikonfirmasi terkait status Lie Yudong di PT BSM New Material Group enggan memberikan komentar. “Saya tidak mau memberikan komentar,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/3/2019). (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mujahidin Digoyang, Waspada Umat Berang

KalbarOnline, Pontianak - Masjid Raya Mujahidin yang berdiri kokoh di tengah jantung Kota Khatulistiwa saat…

2 hours ago

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

8 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

12 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

12 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

12 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

12 hours ago