Categories: Ketapang

Menguak Status Lie Yudong TKA Terduga Pelaku Asusila, Pimpinan di PT BSM New Material?

KalbarOnline, Ketapang – Penahanan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA), Lie Yudong dari lokasi kerja PT. BSM New Material Group yang berlokasi di Kecamatan Muara Pawan, Ketapang, mengundang pelbagai pertanyaan. Selain mempertanyakan terkait kepemilikan dokumen keimigrasian, masyarakat juga bertanya-tanya terkait status Lie Yudong di perusahaan tersebut.

Lie Yudong ditahan petugas Imigrasi Kelas III Ketapang pada Kamis (28/2/2019) petang. Pria asal Beijing, Tiongkok ini diamankan dan ditahan karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat dilakukan sidak oleh pihak Imigrasi. Selain itu, dia juga tidak mengantongi dokumen ketenagakerjaan berupa IMTA maupun RPTKA.

Pihak Imigrasi Ketapang mengaku masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Lie Yudong. Namun, berdasarkan pengakuan dari pihak perusahaan, Lie Yudong bukanlah pekerja, melainkan hanya melakukan survei ke perusahaan tersebut. Nantinya, dia akan bekerja di PT BSM New Material Group sebagai tenaga ahli perkayuan.

Berdasarkan informasi dari sejumlah pihak, Lie Yudong sudah bekerja di PT BSM New Material Group. Bahkan dia merupakan salah satu pimpinan di PT. BSM New Material sebagai Manager Pabrik Worshop 5.

“Dia bekerja di perusahaan itu sejak akhir tahun 2018 kemarin,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2/3/2019).

Selain tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, Lie Yudong juga diduga tak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Sehingga dia bekerja secara ilegal di perusahaan tersebut.

“Alasannya memang untuk survei, tapi dia sudah bekerja di gudang sebagai kepala,” jelasnya yang juga salah seorang karyawan di PT. BSM.

Dugaan Lie Yudong sebagai salah satu pimpinan di PT. BSM New Material, juga diperkuat dengan munculnya kasus asusila yang menjeratnya. Korban yang mengadukan tindakan asusila ke Mapolres Ketapang beberapa waktu lalu, mengaku jika dia diperlakukan tidak senonoh oleh salah satu pimpinan di gudang.

Saat mengadukan ke Polres, karyawati tersebut mengaku dirangkul dari belakang dan berusaha untuk dicium. Saat itu, Lie Yudong diduga dalam keadaan pengaruh minuman keras.

“Pelapor ini kerja sift malam. Dia mencatat dan ingin memperlihatkan hasilnya kepada pimpinannya, tapi dia dirangkul dan seolah mau dicium dari belakang,” papar penyidik beberapa waktu lalu.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT. BSM, Hermawan, saat dikonfirmasi terkait status Lie Yudong di PT BSM New Material Group enggan memberikan komentar. “Saya tidak mau memberikan komentar,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/3/2019). (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

25 mins ago

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

12 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

16 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

17 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

17 hours ago