Categories: Ketapang

PT BSM Bungkam, TKA Pelaku Asusila Lenyap

KalbarOnline, Ketapang – Tenaga Kerja Asing (TKA) PT BSM New Material yang berada di Kecamatan Muara Pawan, Liu Tung yang telah dilaporkan ke Mapolres Ketapang atas kasus dugaan tindak pidana asusila diduga telah melarikan diri dari Kabupaten Ketapang. Informasi tersebut semakin diperkuat dengan bungkamnya pihak PT BSM New Material saat dikonfirmasi terkait keberadaan TKA tersebut.

Sekretaris Pimpinan PT BSM New Material, Jimi mengaku bahwa dirinya tak mengetahui persoalan TKA di perusahaan yang dilaporkan karena kasus asusila. Bahkan, ia mengaku tidak mengurusi urusan tersebut.

“Bukan urusan saya, saya tidak tahu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Mengenai informasi keberadaan Mr Liu Tung yang diduga telah melarikan diri, ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu dan menyarankan awak media untuk menghubungi pihak manajemen PT BSM atas nama Marcel.

Sementara Marcel saat hendak dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi kaburnya Mr Liu Tung tak menjawab belasan kali telepon awak media, bahkan pesan singkat SMS dan WhatsApp yang dikirim awak media juga tak direspon.

Menyikapi hal ini, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari meminta Polres Ketapang untuk secepat mungkin memproses pengaduan dua karyawati PT BSM yang diduga telah diperlakukan tidak sewajarnya oleh TKA PT BSM.

“Kita harap informasi kaburnya TKA itu tidak benar, kalau memang itu benar harus disikapi serius. Makanya proses hukum soal pengaduan kita desak segera ditindak lanjuti,” mintanya.

Isa menambahkan, harusnya pihak perusahaan dapat memberikan keterangan mengenai informasi kaburnya TKA yang saat ini tersandung masalah sehingga tidak muncul opini negatif di tengah masyarakat. Karena perusahaan tak mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini atau bahkan bisa dinilai melindungi TKA yang sedang bermasalah.

“Kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi TKA yang berani kurang ajar atau sewenang-wenang terhadap para pekerja lokal khususnya para wanita yang bekerja di PT BSM. Jangan mentang-mentang investor lalu semaunya berbuat. Kami minta pekerja asing diproses sesuai aturan yang berlaku dinegara ini,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan, PLN Gandeng PWI Kalteng Gelar UKW

KalbarOnline, Palangka Raya - Dalam upaya mendukung peningkatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, PT…

4 mins ago

Polres Kubu Raya Ringkus Dua Pengedar Sabu, Amankan 12 Paket Hemat Siap Jual

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus dua orang pemilik dan…

14 mins ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Resmikan TP CU Pancur Kasih dan Hadiri HUT ke-37 CU Pancur Kasih

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Ketapang, Dharma meresmikan…

2 hours ago

Lepas 244 Calon Jemaah Haji Ketapang Menuju Pontianak, Wabup Farhan: Semoga Menjadi Haji yang Mabrur

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Ketapang menuju…

2 hours ago

Lakalantas di Kecamatan Marau Ketapang, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Bus PT Cargill

KalbarOnline, Ketapang - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah bus antar…

2 hours ago

Romi Wijaya Sampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kayong Utara 2025 – 2045

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD…

2 hours ago