Categories: Ketapang

PT BSM Bungkam, TKA Pelaku Asusila Lenyap

KalbarOnline, Ketapang – Tenaga Kerja Asing (TKA) PT BSM New Material yang berada di Kecamatan Muara Pawan, Liu Tung yang telah dilaporkan ke Mapolres Ketapang atas kasus dugaan tindak pidana asusila diduga telah melarikan diri dari Kabupaten Ketapang. Informasi tersebut semakin diperkuat dengan bungkamnya pihak PT BSM New Material saat dikonfirmasi terkait keberadaan TKA tersebut.

Sekretaris Pimpinan PT BSM New Material, Jimi mengaku bahwa dirinya tak mengetahui persoalan TKA di perusahaan yang dilaporkan karena kasus asusila. Bahkan, ia mengaku tidak mengurusi urusan tersebut.

“Bukan urusan saya, saya tidak tahu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Mengenai informasi keberadaan Mr Liu Tung yang diduga telah melarikan diri, ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu dan menyarankan awak media untuk menghubungi pihak manajemen PT BSM atas nama Marcel.

Sementara Marcel saat hendak dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi kaburnya Mr Liu Tung tak menjawab belasan kali telepon awak media, bahkan pesan singkat SMS dan WhatsApp yang dikirim awak media juga tak direspon.

Menyikapi hal ini, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari meminta Polres Ketapang untuk secepat mungkin memproses pengaduan dua karyawati PT BSM yang diduga telah diperlakukan tidak sewajarnya oleh TKA PT BSM.

“Kita harap informasi kaburnya TKA itu tidak benar, kalau memang itu benar harus disikapi serius. Makanya proses hukum soal pengaduan kita desak segera ditindak lanjuti,” mintanya.

Isa menambahkan, harusnya pihak perusahaan dapat memberikan keterangan mengenai informasi kaburnya TKA yang saat ini tersandung masalah sehingga tidak muncul opini negatif di tengah masyarakat. Karena perusahaan tak mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini atau bahkan bisa dinilai melindungi TKA yang sedang bermasalah.

“Kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi TKA yang berani kurang ajar atau sewenang-wenang terhadap para pekerja lokal khususnya para wanita yang bekerja di PT BSM. Jangan mentang-mentang investor lalu semaunya berbuat. Kami minta pekerja asing diproses sesuai aturan yang berlaku dinegara ini,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

4 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

4 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

14 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

18 hours ago