Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan, Samsat Ketapang Gelar Razia Gabungan

KalbarOnline, Ketapang – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ketapang mengelar razia gabungan kendaraan bermotor di bundaran tuggu ale-ale Ketapang, Senin (8/10/2018).

Razia gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak khususnya pemilik kendaraan bermotor tersebut dilakukan bersama Satlantas Polres Ketapang dan Polisi Milter.

Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPPD Samsat Ketapang, Fuad mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan intruksi dari Kantor Samsat Provinsi yang memerintahkan kepada seluruh UPPD Samsat di Kalimantan Barat untuk melakukan razia gabungan di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang Gelar Upacara HBI ke-69

“21 UPTB diminta untuk menggelar razia gabungan,” katanya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ia mengatakan razia gabungan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menekan angka tunggakan pajak dan membangun kesadaran para pengguna kendaraan untuk dapat patuh dan taat dalam membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Objek Wisata Pantai Ketapang Dipenuhi Ribuan Pengunjung

“Kewajiban membayar pajak harus ditingkatkan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang juga digunakan untuk pembangunan daerah saat ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika pada razia gabungan yang dilakukan kali ini pihaknya telah menyiapkan unit mobil Samsat keliling sehingga jika terdapat pengendara yang terjaring razia karena belum membayar pajak bisa langsung melakukan pelunasan pajak kendaraanya yang telah jatuh tempo di lokasi.

“Razia ini kita lakukan selama tiga hari. Kita berharap kegiatan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment