Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Mulai Sosialisasikan Pergub Desa Mandiri, Ini Harapan Rupinus

16 Desa di Sekadau akan jadi desa mandiri

Rakor dan Sosialisasi Pergub Nomor 1 tahun 2019

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur Kalbar nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa.

Rakor dan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si itu dilangsungkan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (27/2/2019).

Digelarnya rakor dan sosialisasi ini guna menyelaraskan dengan program Gubernur Kalbar untuk mewujudkan desa mandiri.

Bupati Rupinus mengapresiasi terselenggaranya rakor ini. Dikatakan dia, hal serupa turut diberlakukan di seluruh Kalimantan Barat.

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menjelaskan bahwa perwujudan desa mandiri ini berdasarkan 50 indikator yang harus dicapai.

Pergub ini, lanjutnya, merupakan acuan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Pemerintah Desa untuk menentukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kewenangan masing-masing dalam menangani indikator-indikator desa mandiri.

“Sebagi acuan, mana yang menjadi tugas desa, kabupaten dan yang berat-berat diajukan ke pemerintah provinsi,” ujar Rupinus.

Politisi partai Demokrat ini menuturkan, dengan adanya program ini diharapkan desa-desa di Sekadau ke depannya dapat menjadi desa yang mandiri. Sebab, lanjut dia, pembangunan di desa jika hanya mengandalkan desa dan alokasi dana desa akan sangat berat. Sehingga, kata dia, diperlukan intervensi dari pemerintah kabupaten dan provinsi.

Untuk itu, ia mengajak peran serta masyarakat di desa-desa di Sekadau yang telah diusulkan menjadi desa mandiri untuk mensukseskan program tersebut. Rupinus turut berpesan agar SKPD terkait menindaklanjuti intervensi yang menjadi kewenangan kabupaten yang dilakukan dalam program desa mandiri.

“Untuk masyarakat ada hal-hal yang diharapkan partisipasi masyarakat, misalnya gotong royong. Ada kegiatan misalnya, bangun poskamling materialnya bisa dianggarkan dari DD. Tapi masyarakat secara gotong-royong membangunnya,” tandasnya.

Sementara Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Provinsi Kalbar, Marwan Siregar mengatakan, maksud dari Pergub tersebut yaitu sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan. Hal itu sebagai upaya percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa.

“Ini bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam mengubah desa sangat tertinggal dan desa tertinggal menjadi desa berkembang serta dari desa berkembang dan desa maju menjadi desa mandiri,” tuturnya.

Adapun sasaran tersebut yaitu melalui target prioritas dan komponen IDM. Pelaksanaan, yaitu Bappeda dan DPMD Provinsi Kalbar mengkoordinasikan program dan kegiatan.

“Pelaksanaannya tertuang dalam RKPD dan renja SKPD,” kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono mengatakan bahwa mewujudkan desa mandiri merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Untuk klasifikasi desa sendiri ada 5 yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.

“Sebagian dari seluruh desa yang ada di Kalbar baru satu desa mandiri yaitu di Kabupaten Kayong Utara,” bebernya.

Ia mengatakan, di Kabupaten Sekadau ada 8 desa yang masih terklasifikasi sebagai desa sangat tertinggal, 50 desa dengan klasifikasi tertinggal, 25 desa berkembang dan 4 desa maju. Artinya, belum ada desa di Sekadau yang masuk dalam klasifikasi mandiri.

“Kabupaten Sekadau mengusulkan 16 desa untuk menjadi desa mandiri. Pada 2019 pemerintah provinsi menargetkan 63 desa di Kalbar menjadi desa mandiri,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Kasat Binmas Polres Sekadau, Danramil Sekadau Hilir serta sejumlah kepala desa di Kabupaten Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

6 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

6 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

23 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

23 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago