Categories: Pontianak

Optimalkan Pendapatan Asli Daerah, Sutarmidji Minta NJOP Dievaluasi

KalbarOnline, Pontianak – Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalbar, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah tingkat II (kabupaten/kota) dievaluasi. Sebab NJOP yang ada sekarang ini, kata dia, lebih rendah dari nilai jual pasar.

“Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) itu terkadang hanya seperenam dari nilai pasar. Padahal Bea Perolehan Gak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hitungannya nilai jual pasar sehingga NJOP harusnya didekatkan nilai jual pasar cuma tarif PBBnya diturunkan, maka akan dapat keuntungan disitu,” ujar Sutarmidji saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi di Pontianak, Kamis (21/2/2019) kemarin.

Adapun alasnya NJOP harus mendekati nilai pasar, lanjutnya, karena untuk mencegah transaksi nilai jual beli agar sesuai dengan aturan dan para pembeli serta penjual tidak dibohongi oleh para oknum untuk mencari keuntungan pribadinya dan kelompok.

“Kenapa NJOP harus mendekati pasar, agar terhindari transaksi-transaksi sesat dan transaksi yang mengelabuhi nilai jual beli dengan patokan nilai NJOP,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengaku optimis jika NJOP dan BPHTB diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan negara pun tidak akan dirugikan oleh pajak.

“Kalau itu bisa dilakukan saya yakin BPHTB itu akan ada kenaikan antara 30 sampai 35 persen dan PAD Kalbar akan naik, saya optimis,” tegasnya.

Aset milik Provinsi Kalbar, lanjut Midji, juga harus diperbaiki dan inventarisasi agar terhindar dari temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan nikmati oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan semata.

“Aset itu jangan dinikmati segelintir orang dengan merugikan masyarakat,” ucapnya tegas.

Sementara Sugeng Basuki selaku Kepala Satgas Karsupgah KPK mengatakan rapat koordinasi ini merupakan bentuk pencegahan Korupsi dan optimalisasi di jajaran Pemerintahan Provinsi Kalbar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun 2019 ini kita mencoba optimalisasi PAD dan kita juga mendampingi daerah Kabupaten dan Kota untuk melakukan optimalkan PAD di daerahnya,” tuturnya.

Serta melakukan efisiensi keuangan daerah dalam pengelolaannya agar tidak terjadi temuan dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jadi sebelumnya kami telah berkodinasi dengan Gubernur Kalbar dan ada lima hal yang kami catat dalam rangka pencegahan korupsi di jajaran lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” tuturnya.

Dalam rapat kordinasi itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah di 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalbar guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

5 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

6 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago