Categories: Ketapang

KPU Ketapang Segera Susun DPTb Tahap Dua

KalbarOnline, Ketapang – Setelah melakukan sejumlah perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) melalui rapat pleno, Minggu (17/2/2019) kemarin.

Sebanyak 73 pemilih masuk dan 117 pemilih keluar. Tahap dua penyusunan DPTb dilanjutkan mulai 17 Februari hingga 3 Maret mendatang.

Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Ketapang, Endo Wahyudi, mengatakan rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan setelah dilakukan rapat pleno secara berjenjang di tingkat PPK dan PPS. Dari hasil rapat pleno tersebut berdasarkan sistem informasi data pemilih (SIDALIH) tercatat sebanyak 73 pemilih yang masuk dan sebanyak 117 pemilih yang keluar dari daftar pemilih di mana orang tersebut terdaftar.

“Namun jumlah tersebut diprediksi masih akan terus bertambah, karena proses penyusunan daftar pemilih tambahan ini berlanjut ke tahap dua  dengan tenggat waktu 17 Februari hingga 3 Maret ini,” kata Endo, kemarin (20/2/2019).

Endo menjelaskan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi bagi pemilih yang ingin pindah memilih yang disebabkan karena keadaan atau kondisi tertentu, sehingga dapat memilih di TPS lain. Oleh karena itu, kepada warga yang ingin pindah memilih agar segera melapor ke PPS setempat atau KPU Kabupaten untuk diberikan formulir A-5-KPU atau formulir pindah memilih, sehingga tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

“Proses pindah memilih ini paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara sudah difinalkan karena terkait dengan penyediaan logistik terutama surat suara di TPS,” jelasnya.

Kata dia, saat ini KPU Ketapang masih melakukan penyusunan DPTb tahap dua dengan memprioritaskan pemilih yang merupakan karyawan di perusahaan-perusahaan yang berada di Ketapang. Beberapa perusahaan di Ketapang juga telah menyampaikan by name, by NIK, by addres karyawannya  untuk diberikan formulir A-5 KPU.

Dia menambahkan, untuk pemilih di perusahaan ini komunikasi dan pendekatan dengan management  perusahaan kontinyu dilakukan. Bahkan KPU Ketapang turun ke beberapa perusahaan untuk bertemu langsung dengan manager agar hak pilih karyawan tetap terjamin.

Kemudian dalam berbagai kegiatan sosialisasi proses penyusunan DPTb ini juga menjadi isu yang hangat untuk dikupas secara tuntas agar masyarakat mengetahui secara jelas. “Kepada peserta Pemilu tahun 2019 juga sudah kita sosialisasikan mengenai DPTb ini, karena terkait dengan penempatan saksi peserta Pemilu di 1.565 TPS dan boleh jadi para saksi tersebut berasal dari luar lingkungan TPS setempat dan tentunya akan memberikan hak suaranya di TPS di mana ditugaskan,” pungkas Endo Wahyudi. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

16 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

19 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

20 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

20 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

21 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

21 hours ago