Categories: Sintang

Bupati Jarot Hadiri Pelepasan Dua Pegawai Purna Tugas PDAM Tirta Senentang

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri pelepasan pegawai PDAM Tirta Senentang yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun yakni Wibinarso dan Rindau Martono. Pelepasan yang dihadiri oleh Direktur PDAM Tirta Senentang, Dr. Jane Elisabeth Wuysang, MT dan seluruh staf dan pegawai PDAM ini dilangsungkan di kantor PDAM Tirta Senentang, Selasa (19/2/2019).

Bupati Jarot dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya yang selalu memberikan pelayanan terhadap masyarakat selama bekerja di PDAM.

“Pensiunnya bapak-bapak bukan berarti tidak bisa lebih produktif atas pekerjaan dan pengalaman yang didapat selama bertugas aktif di PDAM Sintang. Kita tahu usia produktif antara usia 25 sampai dengan 60 tahun dan kita berharap dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang masih memerlukan kemampuan bapak-bapak,” terang Jarot.

Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini juga menyampaikan bahwa di dalam pelaksanaan pelayanan PDAM Tirta Senentang supaya tidak menyurutkan para pegawai lain dengan berkurangnya pegawai di PDAM ini mengingat PDAM sebagai lembaga pelayanan publik yang dituntut selalu mampu memberikan pelayan yang terbaik terhadap masyarakat di Kabupaten Sintang ini.

“Kita berharap pelayanan yang diberikan selama 24 jam selalu optimal untuk memuaskan para konsumen dan jangan sampai mengecewakan masyarakat, karena PDAM dituntut untuk memberikan pelayanan berkualitas, lebih ramah dan lebih murah,” tukas Bupati.

“Mari kita pacu semangat kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Sintang seluruhnya. Persoalan yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama adalah PDAM mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kontrol kualitas dan ini harus kita tuntaskan supaya masyarakat kembali percaya dan merasa puas dengan pelayanan PDAM Tirta Senentang,” timpalnya.

Bupati juga berpesan kepada seluruh pegawai PDAM Tirta Senentang supaya mampu mengendalikan kepercayaan masyarakat kepada PDAM dan juga mampu memberikan pelayanan sesuai kapasitas.

“Dengan begitu kita mampu memenuhi target untuk pencapaian 10 ribu pelangan PDAM Tirta Senentang, yang mana saya kira sampai sekarang masih kurang karena hanya 7 ribu pelangan saja,” tukasnya.

Direktur PDAM Tirta Senentang, Dr. Jane Elisabeth Wuysang, MT mengucapkan banyak terima kasih kepada dua pegawai PDAM yang sudah memasuki masa pensiun yakni Wibinarso dan Rindau Marsono yang mana selama ini sudah mengabdi dan mendedikasikan diri selama menjalankan tugas di PDAM Tirta Senentang, terutama sudah mampu memberikan pelayan yang baik terhadap masyarakat Kabupaten Sintang.

“Selama puluhan tahun menjalankan tugas, terutama kepada Bapak Rindau Marsono sudah 27 tahun mengabdi, jelas lebih senior dari saya dan saya berharap kita tetap bersilaturahmi dan pengalaman dan tenaga bapak-bapak masih diperlukan di masyarakat,” terang Jane Elisabeth Wuysang. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

13 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

15 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

18 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

21 mins ago

Lagi, Bocah 8 Tahun di Landak Tewas Akibat Rabies

KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…

23 mins ago

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis SMA Pontianak Divonis 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…

25 mins ago