Categories: Ketapang

Lagi, Polres Ketapang Gagalkan Penyelundupan Kayu Illegal

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu jenis belian hasil pembalakan hutan yang diduga illegal. Polisi turut mengamankan satu unit truk yang memuat kayu tersebut.

Truk bersama supir pengakut kayu tersebut diamankan saat sedang melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Beliung, Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang, Minggu (17/2/2019) pagi.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Mardianto mengatakan truk yang dikendarai Burhan (39) dan Amat (43) yang merupakan warga Sungai Kakap, Kubu Raya tersebut diamankan bersama dengan barang bukti kayu jenis Belian sebanyak 167 batang.

“Tersangka dan barang bukti diamankan karena setelah dilakukan pemeriksaan tak dapat menunjukkan dokumen kayu tersebut,” ungkapnya, Senin (18/2/2019).

Eko Mardianto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat anggotanya melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi kegiatan illegal loging di Ketapang. Sekitar pukul 06.15 WIB anggota yang sedang berpatroli di Jalan Trans Kalimantan menemukan mobil truk yang bermuatan kayu melintas. Selain itu, diduga kedua tersangka habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Pada saat digeledah tasnya terdapat bong bekas pakai. Menurut Keterangan tersangka mereka habis menggunakan narkoba,” ujarnya.

Kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan ditemukan kayu olahan tanpa dokumen yang kemudian langsung diamankan ke Mapolres Ketapang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi AA 1817 DF dan 167 batang kayu jenis belian,” jelasnya.

Eko Mardianto menegaskan bahwa pelaku pengangkut kayu ilegal melanggar pasal 12 huruf [e] Jo pasal 83 ayat [1] huruf [b] Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. “Sementara, ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

36 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

8 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

9 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago