Categories: Ketapang

Lagi, Polres Ketapang Gagalkan Penyelundupan Kayu Illegal

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu jenis belian hasil pembalakan hutan yang diduga illegal. Polisi turut mengamankan satu unit truk yang memuat kayu tersebut.

Truk bersama supir pengakut kayu tersebut diamankan saat sedang melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Beliung, Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang, Minggu (17/2/2019) pagi.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Mardianto mengatakan truk yang dikendarai Burhan (39) dan Amat (43) yang merupakan warga Sungai Kakap, Kubu Raya tersebut diamankan bersama dengan barang bukti kayu jenis Belian sebanyak 167 batang.

“Tersangka dan barang bukti diamankan karena setelah dilakukan pemeriksaan tak dapat menunjukkan dokumen kayu tersebut,” ungkapnya, Senin (18/2/2019).

Eko Mardianto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat anggotanya melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi kegiatan illegal loging di Ketapang. Sekitar pukul 06.15 WIB anggota yang sedang berpatroli di Jalan Trans Kalimantan menemukan mobil truk yang bermuatan kayu melintas. Selain itu, diduga kedua tersangka habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Pada saat digeledah tasnya terdapat bong bekas pakai. Menurut Keterangan tersangka mereka habis menggunakan narkoba,” ujarnya.

Kemudian anggota melakukan pemeriksaan dan ditemukan kayu olahan tanpa dokumen yang kemudian langsung diamankan ke Mapolres Ketapang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi AA 1817 DF dan 167 batang kayu jenis belian,” jelasnya.

Eko Mardianto menegaskan bahwa pelaku pengangkut kayu ilegal melanggar pasal 12 huruf [e] Jo pasal 83 ayat [1] huruf [b] Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. “Sementara, ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

4 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

4 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

5 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

8 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

8 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

9 hours ago