KalbarOnline, Ketapang – Terdakwa kasus ujaran kebencian, Isa Anshari menilai putusan Hakim hanya berdasarkan satu sudut pandang atas apa yang diposting Isa di akun facebooknya.
Isa menuturkan bahwa apa yang dirinya posting di akun facebook pribadinya itu merupakan reaksi dari ucapan mantan Gubernur Kalbar, Cornelis yang dinilai telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu merupakan penjajah.
“Hakim hanya melihat dari sudut pandang atas apa yang saya perbuat tanpa melihat sebab mengapa saya memposting kalimat di akun facebook saya,” ujar Isa saat diwawancarai awak media usai persidangan, Senin (18/2/2019).
“Tentu ada sebab apa yang saya lakukan, harusnya Cornelis yang menjadi pemicu atas apa yang saya lakukan karena telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu sebagai penjajah juga harus diproses hukum,” timpalnya.
Namun, Isa mengakui bahwa sulit mencari keadilan bagi dirinya dan masyarakat kecil, akan tetapi ia yakin kebenaran akan tampak.
“Kami yakin pada waktunya Cornelis akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…
KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…
Leave a Comment