Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Ketapang : Uang 45 Juta Raib

Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang menggasak harta benda di rumah milik Sadran (38), di Jalan Karya Bakti, Gang Perkutut II, Kelurahan Sampit.

Kurang dari 24 jam pelaku Musahidin (40) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Benua Kayong berhasil diringkus polisi didaerah Suka Bangun, Ketapang, Selasa (12/2/2019) malam.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang beraksi dengan modus membobol rumah saat sedang dalam kosong ditinggal pemeliknya bekerja berdasarkan laporan korban pada, Selasa (12/2/2019) pagi.

“Setelah menerima laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.30 WIB tersangka berhasil diamankan di sebuah warung kopi didaerah Suka Bangun Ketapang,” ungkapnya, Rabu (13/2/2019).

Lebih lanjut, Eko Mardianto menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 09.30 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong untuk menjemput istrinya pulang mengajar di SDN 18 Suka Bangun. Setelah mengantar pulang istrinya ke rumah kemudian korban langsung pergi.

“Beberapa saat kemudian Istri korban menelpon karena sudah mendapati pintu kamar serta pintu lemari dalam kondisi rusak serta sudah dalam keadaan terbuka,” ujarnya.

Mendapat informasi tersebut korban kemudian pulang ke rumah untuk memeriksa keadaan rumahnya. Saat diperiksa sejumlah uang miliknya yang berada di laci meja rias telah hilang sebanyak Rp45 juta dan uang yang berada didalam tabungan di atas lemari sebanyak Rp500 ribu juga turut raib.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp45,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Ketapang,” jelasnya.

Saat ini tersangka bersama dengan sejumlah barang bukti diantaranya sisa uang dari hasil pencurian sebesar Rp8,9 juta, satu unit sepeda motor honda vario, satu unit handphone merk Oppo dan sebuah kalung emas telah diamankan polisi di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari pengakuan tersangka hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk berfoya-foya dengan dibelikan sepeda motor, perhiasan emas dan handphone serta juga digunakan untuk menyewa mobil,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

5 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

5 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

6 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

6 hours ago