Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Ketapang : Uang 45 Juta Raib

Uang hasil curian digunakan untuk berfoya-foya

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang menggasak harta benda di rumah milik Sadran (38), di Jalan Karya Bakti, Gang Perkutut II, Kelurahan Sampit.

Kurang dari 24 jam pelaku Musahidin (40) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Benua Kayong berhasil diringkus polisi didaerah Suka Bangun, Ketapang, Selasa (12/2/2019) malam.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang beraksi dengan modus membobol rumah saat sedang dalam kosong ditinggal pemeliknya bekerja berdasarkan laporan korban pada, Selasa (12/2/2019) pagi.

“Setelah menerima laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.30 WIB tersangka berhasil diamankan di sebuah warung kopi didaerah Suka Bangun Ketapang,” ungkapnya, Rabu (13/2/2019).

Lebih lanjut, Eko Mardianto menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 09.30 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong untuk menjemput istrinya pulang mengajar di SDN 18 Suka Bangun. Setelah mengantar pulang istrinya ke rumah kemudian korban langsung pergi.

“Beberapa saat kemudian Istri korban menelpon karena sudah mendapati pintu kamar serta pintu lemari dalam kondisi rusak serta sudah dalam keadaan terbuka,” ujarnya.

Mendapat informasi tersebut korban kemudian pulang ke rumah untuk memeriksa keadaan rumahnya. Saat diperiksa sejumlah uang miliknya yang berada di laci meja rias telah hilang sebanyak Rp45 juta dan uang yang berada didalam tabungan di atas lemari sebanyak Rp500 ribu juga turut raib.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp45,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Ketapang,” jelasnya.

Saat ini tersangka bersama dengan sejumlah barang bukti diantaranya sisa uang dari hasil pencurian sebesar Rp8,9 juta, satu unit sepeda motor honda vario, satu unit handphone merk Oppo dan sebuah kalung emas telah diamankan polisi di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari pengakuan tersangka hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk berfoya-foya dengan dibelikan sepeda motor, perhiasan emas dan handphone serta juga digunakan untuk menyewa mobil,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

7 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

8 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

8 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

8 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago