Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Judi Sabung Ayam di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Polres Ketapang berhasil meringkus dua orang pelaku judi sambung ayam, Marudin (48) yang berperan sebagai penyelenggara dan Juliansyah (49) penyedia tempat. Keduanya diamankan di sebuah kebun sawit yang terletak di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (9/2/2019) siang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan pengungkapan kasus judi sabung ayam tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam di lokasi kebun sawit.

“Usai mendapat laporan, anggota langsung mendatangi lokasi sabung ayam. Namun di tengah perjalanan sekitar 1 kilometer dari lokasi, tersangka Marudin membuntuti anggota yang sedang menuju ke lokasi,” ujarnya, Senin (11/2/2019).

Lebih lanjut , Eko mengatakan melihat pergerakan tersangka yang mencurigakan, anggota langsung menghentikan tersangka yang saat itu sedang memberikan informasi kepada tersangka Juliansyah yang pada saat itu berada di lokasi sabung ayam melalui telepon.

“Saat itu juga tersangka Marudin langsung diamankan dan diminta menunjukkan lokasi perjudian sabung ayam tersebut. Namun saat tiba di lokasi perjudian, para pelaku sabung ayam langsung melarikan diri dan anggota hanya berhasil menangkap tersangka Juliansyah serta beberapa ayam jantan aduan yang ditinggal oleh pelaku sabung ayam,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka berserta barang bukti 8 ekor ayam sabung yang masih hidup dan 6 ekor ayam sabung sudah mati serta tiga unit handphone merk nokia sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, sedangkan pasal 303 KUHP mengancam tersangka 10 tahun penjara. “Kedua tersangka diduga keras sebagai penyelenggara dan penyedia tempat perjudian sabung ayam tersebut,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

4 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

4 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

6 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

6 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

14 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

14 hours ago