Categories: Ketapang

Perkembangan Kasus Prostitusi Online di Ketapang, Ini Penjelasan Kapolres

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang hingga kini terus memproses hukum SD (31) dan NI (32) dua tersangka yang diduga sebagai mucikari kasus prostitusi online yang diungkap Polres Ketapang beberapa waktu lalu. Saat ini Polres Ketapang sedang mempersiapkan kasus tersebut untuk tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melengkapi mindik guna persiapan menaikkan kasus prostitusi online menuju tahap 1 ke JPU Ketapang.

“Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP-red) sudah kita sampaikan juga ke JPU,” ujarnya, Kamis (7/2/2019).

Hingga saat ini pihaknya, lanjut dia, sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online, keduanya yakni SD (31) yang diduga sebagai mucikari dan NI (32) yang memiliki peran dan mendapatkan bagian dari penjualan korban kepada lelaki hidung belang.

“Untuk proses hukum lebih lanjut akan kita sampaikan kepada rekan media,” tukasnya.

Ia menambahkan, terkait adanya laporan kasus penipuan yang dilaporkan kedua tersangka dan beberapa warga lain terhadap SS (22) yang merupakan korban dan pelapor kasus prostitusi online, pihaknya mengaku sudah menerima pengaduan tersebut.

“Untuk laporan terhadap SS kita tetap proses tapi itu di luar kontek dari kasus prostitusi, jadi dua-duanya kita proses sesuai aturan. Untuk kasus dugaan penipuan yang dilaporkan kedua tersangka melalui kuasa hukum yang dilakukan oleh SS kita akan lakukan pemanggilan saksi-saksi dan lakukan gelar perkara, kalau terpenuhi dua alat bukti kita akan naikkan sebagai laporan polisi dan menetapkan SS sebagai tersangka,” tegasnya.

Sementara Penasehat Hukum kedua tersangka kasus prostitusi online, Dewa M Satria mengatakan terkait persoalan kasus yang menimpa kedua kliennya pihaknya menyerahkan proses hukum ke pihak terkait. Namun pihaknya berharap aparat melihat latar belakang atas kejadian tersebut khususnya persoalan pelapor atau korban yang meminta dirinya dijual lantaran tak bisa membayar hutang kepada tersangka.

“Kita terus berupaya menyampaikan bukti-bukti termasuk chat korban yang meminta dijual dan bukti hutang korban kepada tersangka melalui kuitansi dan perjanjian korban yang mengaku akan membayar hutang tersebut,” tukasnya.

Selain itu pihaknya, lanjut Dewa, meminta keadilan kepada aparat hukum dengan sesegera mungkin memproses hukum SS (22) lantaran hingga saat ini sudah ada 3 laporan yang disampaikan ke Mapolres Ketapang terkait kasus penipuan yang telah dilakukan oleh SS. Yang mana laporan terakhir sesuai informasi yang diterimanya dilakukan oleh warga bernama Sri Marisa dengan kerugian Rp14,6 juta.

“Selain 3 laporan ini, sudah ada para korban penipuan oleh SS sekitar 28 orang yang sudah berkoordinasi dengan saya dan berencana melaporkan SS atas kasus penipuan dengan dalih investasi,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

28 mins ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

5 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

7 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

7 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

7 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

7 hours ago