Categories: Ketapang

Ujaran kebencian, Isa Anshari Dituntut 6 Bulan Penjara

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Ketapang, Isa Anshari dituntut 6 bulan kurungan penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Senin (4/2/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan Isa Anshari melalui media sosial.

Dalam sidang lanjutan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Iwan Wardhana sebagai Ketua Majelis Hakim dan Ersin serta Hendra Kusuma Wardhana sebagai hakim anggota.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Rudi Astanto yang juga merupakan satu diantara JPU dalam kasus ini mengatakan tuntutan yang di bacakan pihaknya dalam persidangan telah melalui proses pertimbangan yang matang.

“Tadi sudah kita bacakan tuntutannya selama 6 bulan,” ujarnya.

Rudi juga mengatakan kalau tuntutan yang dibacakan pihaknya sudah melalui berbagai pertimbangan diantaranya pertimbangan terdakwa yang kooperatif serta mengakui postingan di akun facebook pribadinya.

“Setelah pembacaan tuntutan, tinggal sidang lanjutan beragendakan pledoi terdakwa yang dijadwalkan oleh majelis hakim pada Senin (11/2/2019) mendatang,” ungkapnya.

Sementara terdakwa kasus ujaran kebencian, Isa Anshari menolak tuntutan yang dibacakan oleh JPU.

Ia mengatakan pihaknya bersama dengan kuasa hukum akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan yang akan digelar, Senin (11/2/2019) mendatang.

“Saya menolak tuntutan tersebut dan akan saya sampaikan dalam sidang lanjutan pembacaan pledoi,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

1 hour ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

3 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

7 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

9 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

9 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

9 hours ago