Categories: Ketapang

Tak Ada Plang Larangan Masuk di Kawasan Tambang Harita, Masyarakat Khawatir

KalbarOnline, Ketapang – Area bekas galian tambang PT. Harita di Kecamatan Air Upas sangat dihawatirkan masyarakat setempat. Pasalnya area tersebut dijadikan kawula muda untuk tempat berkumpul, bermabuk-mabukan dan berenang di waduk area tersebut seolah sebagai arena bermain setiap harinya.

Padahal area tersebut sangat berbahaya lantaran banyak terdapat lubang galian tanah tambang dan terdapat properti tambang yang sudah karatan bahkan sudah ada yang patah tentu tak menutup kemungkinan ada zat-zat kimia berbahaya di lokasi bekas tambang.

Yang menjadi aneh, tak ada satupun rambu-rambu peringatan atau larangan masuk ke area tambang tersebut.

Hal ini justru menimbulkan Kekhawatiran di kalangan orang tua masyarakat kecamatan air upas.

Albius Nanjung salah seorang masyarakat Air Upas ikut mengomentari hal tersebut. Menurutnya area tambang tersebut bukan untuk masyarakat umum apa lagi kumpul-kumpul, mabuk-mabukan, bermain serta berenang di area waduk. Dihawatirkan hal tersebut dapat menimbulkan kecelakaan yang tidak diinginkan.

“Area tersebut bukan area untuk bermain, apa lagi minum mabuk, serta berenang di waduk tersebut dan jelas ini sangat berbahaya. Di tambah lagi area tersebut tidak ada satupun rambu-rambu peringatan jika terjadi kecelakaan terhadap anak cucu kami ke mana kami harus mengadu?,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan masyarakatnya Camat Air Upas, H. Matjuni, S.AP., ME saat ditemui KalbarOnline mengatakan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan dan memerintahkan ke pihak Harita agar segera memasang rambu-rambu atau plang larangan masuk di area tambang tersebut sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir.

“Saya akan segera perintahkan pada pihak Harita agar segera di pasang plang larangan atau rambu-rambu larangan di area tersebut sehingga harapan kami kedepanya anak-anak muda Air Upas bisa mengerti dan tidak memasuki kawasan tambang tersebut,” tukasnya. (Goda)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago