Categories: Kubu Raya

Pertamina Komit Salurkan BBM Bersubsidi Untuk Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya – Penyaluran BBM bersubsidi untuk para nelayan tangkap ikan, PT Pertamina (Persero) salah satu penyuplai BBM yang diembankan tugas dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) mengakui ada beberapa kendala yang dialami para nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

“Minyak yang keluar dari titik kita yaitu Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Bunker (SPBB) milik Pertamina setiap kelompok nelayan harus mempunyai rekomondasi,” ujar, Benny Hutagalung Eksekutif Retail Wilayah VI Pertamina, ditemui pada Kamis (24/1/2019) usai menghadiri acara Temu Nelayan.

Benny Hutagalung mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memiliki wewenang rekomondasi untuk mesin kapal ikan berbobot 10 Gross Tonnage (GT) sedangkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya mempunyai wewenang mengeluarkan rekomondasi mesin kapal ikan berbobot 5 GT.

“Permasalahan rekomondasi telah kita koordinasikan dengan Dinas terkait mudah-mudahan akan segera selesai terutama SPBN di dermaga Sungai Kakap. Sebab sulitnya rekomodasi tersebut dikeluarkan karena tidak sesuai dengan peruntukkannya, ada juga yang dipalsukan. Maka dari itulah Dinas terkait enggan mengeluarkan surat rekomondasi yang legal,” ungkapnya.

Pihak Pertamina (Persero) kata Benny Hutagalung juga konsisten terhadap alokasi BBM bersubsudi untuk para lembaga penyalur BBM bersubsidi. Jumlah kouta BMM bersubsidi akan menyesuaikan permintaan dari rekomondasi resmi yang dikeluarkan Dinas terkait.

“Jadi alokasi terhadap lembaga penyalur BBM bersubsidi ditentukan dengan rekomondasi yang ada. Kalau ada permintaan 120 KL/bulan tetap dialokasikan sebanyak 120 KL/bulan sesuai dengan rekomondasi tersebut,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan untuk para penyalur BBM bersubsidi khususnya SPDN tidak akan dilayani permintaannya apabila tidak memiliki rekomondasi resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago