KalbarOnline, Ketapang – Anggota Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NP (34) yang diduga merupakan bandar togel online di kediamannya di Jalan Medan Pertanian, Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (23/1/2019).
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Mardianto menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel secara online itu berawal dari informasi masyarakat.
“Setelah diselidiki, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana didapatkan pula sejumlah barang bukti dari pelaku,” ungkapnya, Kamis (24/1/2019).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1.073.300, satu unit handphone, satu buah buku tabungan atas nama pelaku, empat lembar kertas rekap nomor togel dan satu lembar kertas yang bertuliskan website http//:www.ios88app.com/android/poker.apk dan T118dealova password 2E9W0680.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya. (Adi LC)KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment