Categories: Kubu Raya

Layang-Layang Gunakan Kawat, Satpol PP Kubu Raya Siapkan MoU Kepada Pengadilan

KalbarOnline, Kubu Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya menanggapi serius para pemain layangan yang menggunakan kawat maupun benang gelasan. Apalagi permainan layang-layang tersebut sudah sering memakan korban.

“Aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2010 tentang ketertiban umum melarang orang untuk bermain layang-layang tanpa seizin bupati. Secara teknis Satpol PP berkedudukan sebagai pelaksana Perda, sedangkan saksi hukuman ada di lembaga peradilan,” ucap, Plt Kasat Pol PP Kubu Raya, Frans Randus, ditemui diruang kerja, pada Rabu (23/1/2019) pagi.

Dirinya menerangkan bahwa saat ini Pemerintah Kubu Raya telah mengajukan kerjasama dengan lembaga Peradilan artinya keseriusan dalam penegakan Perda tahun 2010 tentang ketertiban umum tidak hanya sebatas penertiban semata. Namun saksi hukuman juga akan diberikan bagi para pihak yang melanggar.

“Jadi, untuk menentukan subsider pelanggaran tersebut bukan di Satpol PP namun pihak Pengadilan. Saat ini secara administrasi bagi para pelanggar Perda sebatas pernyataan tertulis untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Frans mengakui polemik permainan layang-layang sudah cukup lama berdasarkan laporan maupun realita di lapangan dampak bermain layang-layang cukup merugikan bagi pemain maupun masyarakat. Dalam penjelasan Perda tahun 2010 tidak memungkinkan lagi bagi orang untuk bermain layang-layang. “Maka dari itu, kita terus mendorong untuk bisa mengadakan kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) kepada pihak Pengadilan. Apabila telah diadakan MoU maka bagi para pelanggar Perda khususnya para pemain layang-layang, akan wajib lapor untuk proses lebih lanjut dalam persidangan, apakah keputusan tersebut berupa denda atau kurungan,” tegasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

16 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

19 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

20 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

20 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

21 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

21 hours ago