Categories: Kubu Raya

Layang-Layang Gunakan Kawat, Satpol PP Kubu Raya Siapkan MoU Kepada Pengadilan

KalbarOnline, Kubu Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya menanggapi serius para pemain layangan yang menggunakan kawat maupun benang gelasan. Apalagi permainan layang-layang tersebut sudah sering memakan korban.

“Aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2010 tentang ketertiban umum melarang orang untuk bermain layang-layang tanpa seizin bupati. Secara teknis Satpol PP berkedudukan sebagai pelaksana Perda, sedangkan saksi hukuman ada di lembaga peradilan,” ucap, Plt Kasat Pol PP Kubu Raya, Frans Randus, ditemui diruang kerja, pada Rabu (23/1/2019) pagi.

Dirinya menerangkan bahwa saat ini Pemerintah Kubu Raya telah mengajukan kerjasama dengan lembaga Peradilan artinya keseriusan dalam penegakan Perda tahun 2010 tentang ketertiban umum tidak hanya sebatas penertiban semata. Namun saksi hukuman juga akan diberikan bagi para pihak yang melanggar.

“Jadi, untuk menentukan subsider pelanggaran tersebut bukan di Satpol PP namun pihak Pengadilan. Saat ini secara administrasi bagi para pelanggar Perda sebatas pernyataan tertulis untuk tidak melakukan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Frans mengakui polemik permainan layang-layang sudah cukup lama berdasarkan laporan maupun realita di lapangan dampak bermain layang-layang cukup merugikan bagi pemain maupun masyarakat. Dalam penjelasan Perda tahun 2010 tidak memungkinkan lagi bagi orang untuk bermain layang-layang. “Maka dari itu, kita terus mendorong untuk bisa mengadakan kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) kepada pihak Pengadilan. Apabila telah diadakan MoU maka bagi para pelanggar Perda khususnya para pemain layang-layang, akan wajib lapor untuk proses lebih lanjut dalam persidangan, apakah keputusan tersebut berupa denda atau kurungan,” tegasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

3 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

4 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

4 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

5 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

14 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

17 hours ago