Categories: Ketapang

Batal Ikuti Yudisium, Penumpang Wings Air yang Mengamuk di Bandara Ketapang Mengaku Menyesal

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang telah melakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap Oktavianus (23) yang merupakan penumpang maskapai Wings Air. Tersangka ditahan setelah sebelumnya mengamuk dan merusak pintu bandara Rahadi Oesman Ketapang karena tidak terima harus membayar biaya bagasi barang barangnya.

Oktavianus disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 atau Pasal 335 KUH Pidana dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. Saat ini tersangkapun mengaku menyesali perbuatannya.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, ancaman pidana UU Daruratnya 10 tahun penjara,”  ujar Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, Rabu (23/1/2019).

Selain mengamankan tersangka, pihak Kepolisian juga turut mengamankan sebilah parang yang digunakan tersangka saat mengamuk sebagai barang bukti ke Mapolres Ketapang.

Sementara itu, Oktavianus mengaku kejadian bermula saat dirinya hendak check in di Bandara Rahadi Oesman untuk keberangkatannya menuju Bandung dengan menggunakan Pesawat maskapaiUWings Air. Saat check in diketahui barang bawaannya seberat 10 kilogram yang isinya hanya berupa pakaian dan dua buah kue.

“Saat itu mereka minta biaya sekitar Rp600an ribu. Saya tanya perkilonya berapa, kata mbaknya Rp25 ribu perkilo dari Ketapang ke Pontianak,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Ketapang, Rabu (23/1/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah mendapat penjelasan mengenai tarif bagasi tersebut, kemudian dirinya menghitung sendiri biaya dan dinilai tidak sesuai. Dari ketidaksesuaian menurutnya itulah kemudian terjadi perdebatan dan akhirnya misskomunikasi.

“Hitungan saya kalau dari Ketapang-Pontianak kalau perkilo Rp25 ribu berarti 250 ribu semuanya. Namun, saya juga tidak ingat apakah Rp600 ribu diminta untuk sampai ke Bandung atau bukan. Hanya saja saat itu mereka tidak ada memberi saran, karena kesal saya langsung keluar,” jelasnya.

Ia menambahkan, karena emosinya sudah memuncak, iapun memutuskan pulang mengambil senjata pribadinya berupa sebilah parang di kost temannya dan datang kembali ke Bandara dengan membawa parang tersebut.

“Padahal saya memang ada dibekali uang Rp1 juta, hanya saja itu bukan untuk membayar bagasi melainkan untuk uang jajan saya. Saya juga terkejut soal bagasi yang bayar karena saya sebelumnya tidak tau soal aturan itu,” akunya.

Mahasiswa Jurusan Managemen di STIK Imanuel Bandung itu mengaku hendak pergi ke Bandung untuk menghadiri acara yudisium dirinya yang rencananya akan berlangsung Kamis (24/1/2019). Akibat perbuatan itu dirinya terancam tidak dapat mengikuti yudisium.

“Menyesal. Soal apakah ditunda atau dibatalkan yudisium ini saya tidak tahu, kalau dipikirkan bisa stres saya,” jelasnya.

Oktavianus mengaku, sebenarnya dirinya melaksanakan yudisium pada bulan Oktober 2018 lalu, hanya saja karena ada data mengenai nilai yang telah diperbaikinya hilang, maka dirinya diminta oleh pihak kampus untuk memeprbaiki nilai sehingga yudisium dirinya mundur menjadi bulan Januari 2019 ini.

“Saat ini saya telah didampingi pengacara dan berharap kasus ini segera selesai. Untuk permintaan maaf jika memang ada orangnya saya bersedia meminta maaf secara langsung,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

7 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

7 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

8 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

9 hours ago