KalbarOnline, Sekadau – Belum genap dua pekan pasca penangkapan oknum ASN dan honorer Pemkab Sekadau terlibat narkoba, Sat Narkoba Polres Sekadau kembali melakukan penangkapan. Kali ini, tiga warga diringkus karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Senin (21/1/2019) dini hari.
Hal ini turut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sekadau, AKP Suparwoto.
“Benar tadi subuh kita ada mengamankan tiga orang,” ujar AKP Suparwoto, di Mapolres Sekadau, Senin (21/1/2019) siang.
Suparwoto mengungkapkan bahwa ketiga orang tersebut diamankan di salah sebuah bengkel sepeda motor yang berada di bilangan Jalan Merdeka, Kota Sekadau. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 hingga pukul 02.00 dini hari.
Namun, pihak kepolisian belum bersedia merilis identitas ketiganya karena masih dalam pemeriksaan. Saat ini, ketiganya masih berstatus sebagai terduga tersangka.
“Masih kita dalami dulu. Nanti baru kita lihat statusnya seperti apa,” imbuh Suparwoto.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan bong serta sejumlah satu plastik klip transfran berisi serbuk diduga sabu bekas pakai. Polisi juga berhasil menyita potongan pil merah diduga narkoba jenis ekstasi.
“Barang bukti yang kita amankan ini juga akan kita cek ke laboratorium,” tutur Suparwoto.
Ketiganya, lanjut dia, beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Ketiganya kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak melakukan langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…
KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…
KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…
KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…
KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…
Leave a Comment