Categories: Pontianak

Whistle Blower System, Cegah dan Berantas Korupsi

Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sistem pelayanan pengaduan (Whistle Blower System) tindak pidana korupsi.

“Whistle Blower System ini merupakan salah satu bagian dari manajemen perubahan dan masuk dalam kriteria pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan pada pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Aula Polresta Pontianak, beberapa waktu lalu.

Sebagai upaya pembangunan WBK dan WBBM, tambah Bahasan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 52 tahun 2014.

“Targetnya adalah tiga sasaran hasil utama, yakni peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari hal tersebut, Pemkot Pontianak telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 62 tahun 2012 tentang road map reformasi birokrasi Pemkot Pontianak tahun 2015-2019.

Kemudian, dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka ditetapkan Perwa Nomor 10 tahun 2016 tentang sistem penanganan pengaduan (Whistle Blower System) tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Peraturan itu dijadikan sebagai pedoman perangkat daerah dalam penanganan pengaduan atas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak,” sebut Bahasan.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak juga telah mencanangkan zona integritas dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran-sasaran utama tersebut.

“Dengan mencanangkan Zona Integritas pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pontianak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Disdik Kayong Utara Gelar Seleksi Talenta O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemkab Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan menggelar seleksi ajang talenta O2SN…

32 mins ago

Dua Bocah Bawah Umur Tewas Kecelakaan di Jalan Putri Dara Hitam Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Dua bocah bawah umur, MR (13 tahun) dan FB (13 tahun), tewas…

1 hour ago

Pj Wako Pontianak Harap Pekan Budaya Laskar Melayu Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

3 hours ago

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

15 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

18 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

18 hours ago