Categories: Kubu Raya

Rahmad Politisi PKB Tersangkut Kasus Pemalsuan Ijazah, Resmi Diganti

KalbarOnline, Kubu Raya – Rahmad bin Suaeem diketahui beberapa waktu lalu tersangkut kasus hukum pemalsuan ijazah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu kini digantikan, Bahrudin.

Penggantian Rahmad kepada Bahrudin dilakukan secara resmi oleh DPRD Kubu Raya melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa jabatan 2014-2019, Kamis (10/1/2019).

“Rapat Paripurna Istimewa ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar nomor 583 tahun 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Bahrudin PAW Anggota DPRD Kubu Raya dan sesuai dengan Peraturan DPRD Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kubu Raya pasal 103 yang menyatakan pemberhentian anggota DPRD diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” tutur Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman.

Usman menerangkan mekanisme dan proses PAW, dimana anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama. Ia mengatakan masa jabatan anggota DPRD PAW melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD yang digantikan.

“Keseluruhan mekanisme dan proses PAW dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta regulasi yang berkaitan,” ujarnya.

Usman berharap Bahrudin yang telah menyandang status sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dapat segera bekerja bersama para anggota Dewan lainnya. Menurutnya, sejumlah agenda penting berkaitan dengan pembangunan daerah telah menanti untuk segera diselesaikan.

“Selamat bekerja dan berjuang bersama anggota Dewan lainnya untuk mengemban amanah rakyat Kubu Raya. Sumpah/janji yang diucapkan menjadi pengantar untuk memulai tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan. Sumpah yang diucapkan itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban baik oleh masyarakat dan terutama oleh Allah,” ucapnya mengingatkan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

11 hours ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

11 hours ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

11 hours ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

14 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

14 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

14 hours ago