Categories: Kubu Raya

Rahmad Politisi PKB Tersangkut Kasus Pemalsuan Ijazah, Resmi Diganti

KalbarOnline, Kubu Raya – Rahmad bin Suaeem diketahui beberapa waktu lalu tersangkut kasus hukum pemalsuan ijazah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu kini digantikan, Bahrudin.

Penggantian Rahmad kepada Bahrudin dilakukan secara resmi oleh DPRD Kubu Raya melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya masa jabatan 2014-2019, Kamis (10/1/2019).

“Rapat Paripurna Istimewa ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar nomor 583 tahun 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Bahrudin PAW Anggota DPRD Kubu Raya dan sesuai dengan Peraturan DPRD Kubu Raya Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kubu Raya pasal 103 yang menyatakan pemberhentian anggota DPRD diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” tutur Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman.

Usman menerangkan mekanisme dan proses PAW, dimana anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama. Ia mengatakan masa jabatan anggota DPRD PAW melanjutkan sisa jabatan anggota DPRD yang digantikan.

“Keseluruhan mekanisme dan proses PAW dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta regulasi yang berkaitan,” ujarnya.

Usman berharap Bahrudin yang telah menyandang status sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya dapat segera bekerja bersama para anggota Dewan lainnya. Menurutnya, sejumlah agenda penting berkaitan dengan pembangunan daerah telah menanti untuk segera diselesaikan.

“Selamat bekerja dan berjuang bersama anggota Dewan lainnya untuk mengemban amanah rakyat Kubu Raya. Sumpah/janji yang diucapkan menjadi pengantar untuk memulai tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan. Sumpah yang diucapkan itu nantinya akan dimintai pertanggungjawaban baik oleh masyarakat dan terutama oleh Allah,” ucapnya mengingatkan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

17 mins ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

18 mins ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

20 mins ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

35 mins ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

41 mins ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

1 hour ago