Categories: Singkawang

KPPN Singkawang Dicanangkan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

KalbarOnline, Singkawang – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Singkawang mendapatkan penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Setelah mendapatkan penghargaan WBK, untuk selanjutnya KPPN Singkawang dicanangkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Kepala KPPN Kota Singkawang, Bekti Utami, Rabu (2/1/2019) lalu.

Menurutnya, WBBM ini lebih fokus kepada pelayanan ke masyarakat dan stakeholder untuk bisa bersih dari KKN maupun pungli. Sehingga, pihaknya pun telah menyiapkan segala upaya untuk mendorong institusi yang berada di bawah untuk selalu bisa berinovasi dalam memberikan layanan yang mudah dan cepat.

Kemudian, untuk mengantisipasi pegawai maupun tenaga honorer agar tidak melakukan pungli, pihaknya selalu rutin mengingatkan kepada bawahan untuk selalu patuh pada kode etik serta biasakan diri untuk membudayakan nilai-nilai budaya Kementerian Keuangan yang berintegritas, profesionalisme, serta energi pelayanan dan kesempurnaan.

“Di dalam itu adalah prinsip-prinsip atau budaya yang harus dilakukan oleh seluruh komponen pegawai yang ada di KPPN Singkawang untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan dan integritas secara utuh,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Manajemen Satger dan Kepatuhan Internal KPPN Kota Singkawang Ipansyah mengatakan, dalam penerapan WBK, secara internal pihaknya di KPPN tidak ada istilah toleransi bagi oknum pegawai maupun honorer yang coba-coba melakukan korupsi.

“Jadi KPPN Singkawang benar-benar Zero Toleran, yang artinya setiap pegawai yang ketahuan atau kedapatan meskipun masih indikasi ke arah korupsi, gratifikasi, suap dan sebagainya, akan kami tindak untuk memberikan hukuman,” katanya.

Menurutnya, penerapan itu tidak hanya diberlakukan kepada pegawai saja, tapi juga kepada tenaga honorer yang diperkerjakan di KPPN Singkawang. “Bagi pegawai akan dikenakan kode etik, sedangkan bagi tenaga honorer akan kami berhentikan. Dan itu pasti dan harus kami lakukan, sehingga tidak terkesan hanya sekedar janji,” tukasnya. (Gunawan)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

9 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

9 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

9 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

9 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

9 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

12 hours ago