KalbarOnline, Pontianak – Sepanjang tahun 2018, jajaran Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap 2470 kasus kriminal di wilayah hukum Kota Khatulistiwa ini. Angka tersebut terdiri dari jumlah kasus yang diungkap oleh Polresta Pontianak Kota ditambah dengan Polsek jajaran.
“Kami sampaikan jumlah kasus selama tahun 2018 untuk Polresta Pontianak 2.470 kasus. Rinciannya, Polresta 1.172 dan Polsek Jajaran 1.298 kasus,” kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol M Anwar Nasir, saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Jumat (28/12/2018) pagi.
Dari jumlah tersebut, pihaknya lanjut Anwar, mengelompokkan enam kasus yang menonjol. Dengan kasus tertinggi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
“Kami mengelompokan enam kasus menonjol, diantaranya tertinggi adalah curat, disusul curbis, curanmor, penggelapan, ditambah penganiayaan serta curas,” tukasnya.
Anwar menambahkan, dari ke enam kasus menonjol tersebut, pihaknya kemudian mengelompokkan lima modus operandi.
Diantaranya yakni membobol rumah kosong, merampas barang beharga dengan sarana sepeda motor, mencuri menggunakan senjata tajam (sajam), dan kekerasan atau begal. Kemudian menggadaikan atau membeli hasil kejahatan. Ada juga balas dendam dan aksi premanisme.
“Jadi selama tahun 2018 ini, total tersangka kami amankan sebanyak 616 orang dengan rincian 527 laki-laki, dan perempuan 89 orang,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…
KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…
KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…
KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…
Leave a Comment