KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus kejahatan dari hasil operasi cipta kondisi di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (28/12/2018) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa senjata api (senpi), amunisi, serta minuman keras dan knalpot racing.
“2 pucuk senpi jenis colt MK4, 5 pucuk senpi rakitan berbagai jenis, 1150 butir amunisi, sejumlah minuman keras, dan 11 knalpot racing hasil kegiatan cipta kondisi dalam rangka menghadapi pergantian malam tahun baru,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol M Anwar Nasir.
Anwar Nasir menambahkan sejumlah senjata api dan amunisi yang dimusnahkan kali ini beberapa diantaranya merupakan barang bukti kasus lama. Seperti kasus kerusuhan yang terjadi di tahun 2000 silam.
“Karena kita baru dapat beberapa penyerahan (senpi) dari kejaksaan. Ini adalah beberapa hasil kerusuhan tahun 2000, baru dimusnahkan saat ini. Kemudian ada juga dari hasil pelaku curas (pencurian dengan kekerasan),” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…
KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…
KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…
KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…
Leave a Comment