KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus kejahatan dari hasil operasi cipta kondisi di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (28/12/2018) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa senjata api (senpi), amunisi, serta minuman keras dan knalpot racing.
“2 pucuk senpi jenis colt MK4, 5 pucuk senpi rakitan berbagai jenis, 1150 butir amunisi, sejumlah minuman keras, dan 11 knalpot racing hasil kegiatan cipta kondisi dalam rangka menghadapi pergantian malam tahun baru,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol M Anwar Nasir.
Anwar Nasir menambahkan sejumlah senjata api dan amunisi yang dimusnahkan kali ini beberapa diantaranya merupakan barang bukti kasus lama. Seperti kasus kerusuhan yang terjadi di tahun 2000 silam.
“Karena kita baru dapat beberapa penyerahan (senpi) dari kejaksaan. Ini adalah beberapa hasil kerusuhan tahun 2000, baru dimusnahkan saat ini. Kemudian ada juga dari hasil pelaku curas (pencurian dengan kekerasan),” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…
KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…
KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…
Leave a Comment