Categories: Pontianak

Polisi Amankan Penjual Arak di Jeruju

KalbarOnline, Pontianak – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan pria inisial FF (48) warga Jalan Kom Yos Soedarso, Gg. Jeruju Permai II, Rabu (19/12/2018) malam. FF diamankan lantaran menjual minuman keras (miras) jenis arak tanpa izin.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menuturkan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Pontianak Barat mengenai adanya tindak pidana penjualan minuman keras diwilayahnya.

Berangkat dari laporan tersebut, pihak Polsek Pontianak Barat lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kita, ternyata benar yang bersangkutan menjual miras dirumahnya,” ujar dia, Kamis (20/12/2018).

Praktik penjualan minuman keras ini didapati pihaknya saat anggota reskrim berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil memancing pelaku mengeluarkan barang dagangannya.

“Setelahnya petugas langsung menggeledah pelaku. Sehingga didapatkan barang bukti berupa 87 kantong plastik minuman keras jenis arak putih yang siap jual,” tukasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pontianak Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Hasil interogasi petugas, FF akhirnya mengakui semua perbuatannya yang melakukan praktik penjualan miras tanpa izin.

“Pelaku mengaku mendapatkan minuman keras tersebut dari seorang pria bernama Pak Udak, yang langsung mengantarkan barang ke rumahnya,” ungkap Bermawis.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Bermawis, FF menjual arak putih tersebut dengan harga Rp10 ribu per kantong.

Guna kepentingan penyelidikan, pihak Kepolisian juga akan mengirim permohonan ke Balai POM Pontianak untuk mengetahui kadar alkohol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku FF sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat.

Bermawis mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras, karena dianggap dapat memicu melakukan tindakan pidana lain.

“Kami akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka persiapan operasi lilin 2018,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

38 mins ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

11 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

11 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

11 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

12 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

16 hours ago