Categories: Ketapang

4500 Tenaga Honorer Ketapang Didaftarkan Ke BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019

KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 4.500 orang tenaga honorer daerah Ketapang akan didaftarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2019. Pendaftaran ini akan dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan usai difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melalui Bidang Perdata dan TUN (Datun) Kejari Ketapang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Darmabella Tymbasz melalui Kasi Datun Kejari Ketapang, Monita mengatakan didaftarkannya tenaga honorer daerah Kabupaten Ketapang setelah pihaknya melakukan pendampingan dan memfasilitasi Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak terkait jaminan sosial ketenagaan ini.

“Setelah kita fasilitasi, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk menganggarkan dan mendaftarkan tenaga honorer daerah pada jaminan sosial ketenagakerjaan pada Januari 2019 mendatang,” ungkapnya, Minggu (16/12/2018).

Ia melanjutkan, selama ini para tenaga honorer daerah belum didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal menurutnya BPJS Ketenagakerjaan sangat penting umtuk menjamin para pekerja.

“Kita senang bisa melakukan pendampingan dan memfasilitasi hingga tenaga honorer bisa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Ketapang, Wahyudin mengatakan bahwa Pemda sudah menganggarkan dana untuk mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Insya allah sudah kita anggarkan dan masuk dalam penjabaran di APBD 2019 untuk sekitar 4.500 tenaga kontrak yang didalamnya termasuk tenaga kontrak guru,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang telah disediakan untuk mendaftarkan tenaga kontrak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan dana APBD Ketapang.

“Anggarannya kurang lebih 500 jutaan yang dimasukkan dalam penjabaran Disnaker karena ini tahun pertama sehingga untuk mempermudah segala urusan. Namun, kedepan kemungkinan anggaran akan dimasukkan ke penjabaran masing-masing OPD yang ada di Ketapang,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerjasama antara Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan terjalin berkat bantuan pihak Kejaksaan Negeri Ketapang yang turut memberikan pendampingan dan memfasilitasi kerjasama ini.

“Melalui pendaftaran ini kita ingin menjamin keamanan para tenaga kontrak dalam bekerja dan memang menjadi kewajiban kita. Harapan dengan begini para tenaga kontrak dapat terus meningkatkan kualitas kerjanya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: BPJSKetapang

Recent Posts

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

4 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

6 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

6 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

6 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

6 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

7 hours ago