KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku narkoba yaitu L dan M di Desa Air Upas, Selasa (11/12/2018).
Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK turut membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku narkoba.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat Air Upas terkait adanya dua pemuda di Air Upas yang diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya kita lakukan pengintain terhadap target,” ujarnya, Rabu (12/12/2018).
Ia menjelaskan bahwa pada Selasa sekitar pukul 01:30 Ia bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan di Jalan Baru Desa Air Upas tepatnya di depan SPBU Air Upas.
“Ketika kita lakukan penyergapan, keduanya kita lakukan penggeledahan terdapat narkoba jenis sabu sebagai bukti melekat terhadap keduanya yakni L dan M. Kemudian keduanya diboyong ke Polsek Marau guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” tukasnya.
“Saat ini keduanya beserta barang bukti akan kita geser ke Satuan Narkoba Polres Ketapang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Goda)
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment