Categories: Ketapang

Bea Cukai Ketapang Musnahkan 218 Ribu Batang Rokok Ilegal

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa sekitar 218 ribu batang rokok atau 10.895 bungkus dengan perkiraan nilai barang senilai Rp82 juta, Rabu (12/12/2018).

Dalam pemusnahan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan dari KP3, Basarnas, Pelindo II dan Karantina. KPPBC TMP C Ketapang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp73 juta.

Kepala KPPBC TMP C Ketapang, Broto Setia Pribadi mengatakan pihaknya sebagai fungsi pelaksanaan fungsi community protector dalam hal ini melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal sekaligus pelaksanaan fungsi optimalisasi penerimaan Negara dari sektor cukai.

Maka dari itu KPPBC TMP C Ketapang melakukan operasi di bidang cukai dalam hal ini operasi pasar terhadap peredaran BKC hasil tembakau ilegal di wilayah mereka yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

“Berbagai bentuk pelanggaran yang kita temui yaitu bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Broto saat diwawancarai seusai kegiatan.

Lebih lanjut, Broto Setia Pribadi mengungkapkan bahwa penanganan barang hasil penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 tentang tata cara penyelesaian barang kena cukai yang dirampas untuk negara atau yang dikuasai negara yaitu dengan menetapkannya sebagai barang milik negara untuk selanjutnya diusulkan peruntukannya kepada Direktorat Jendral Kekayaan Negara.

“Jadi sesuai arahan dari KPKNL, kita lakukan pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau ilegal tersebut, yang berasal dari hasil penindakan selama periode tahun 2017. Bahkan selanjutnya kami yakin akan ada lebih besar lagi jumlah hasil penindakan yang kami lakukan selama periode 2018 ini, nanti kita tunggu setelah mendapat arahan dari KPKNL untuk kembali dilakukan pemusnahan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

2 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

2 hours ago

Mengungkap Keindahan Air Terjun Riam Berawan di Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Hutan Adat: Petualangan di Tengah Keasrian Alam Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…

3 hours ago

Gua Romo: Petualangan Mendebarkan di Jantung Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…

3 hours ago