KalbarOnline, Ketapang – Sat Reskrim Polres Ketapang berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (7/12/2018). Keduanya yang diketahui masih remaja ini masing-masing inisial BS (18) dan RA (19) merupakan warga Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menuturkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban yakni Abdullah (30) berkunjung ke rumah kerabatnya di Jalan Rahadi Usman Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang untuk mengikuti acara tahlilan dengan mengendarai sepeda motor merk Kawasaki Type D. Tracker SE Warna Hijau.
Seusai tahlilan sekitar pukul 19.00 WIB, Abdullah mendapati motornya sudah tidak ada lagi di halaman rumah kerabatnya itu. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke pihak Kepolisian.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (8/12/2018).
Selang beberapa waktu kemudian sekitar pukul 21.00 Wib, Satuan Reskrim Polres Ketapang berhasil menangkap kedua pelaku bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor merk Kawasaki Type D. Tracker SE Warna Hijau hasil.
“Keduanya ditangkap di daerah Sungai Jawi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Ketapang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment