Categories: Sekadau

Polsek Belitang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang, Polres Sekadau mengamankan pelaku pengedar uang palsu di wilayah Belitang, Kamis (6/12/2018).

Kejadian bermula pada Kamis, 13 September 2018 sekitar pukul 10.00 WIB silam, saat pelapor bernama Sumiyati sedang berada di depan warungnya melihat 2 (dua) orang pria yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor berhenti di depan warung yang berada di sebelah warung miliknya.

Kemudian Sumiyati melihat orang yang mengendarai sepeda motor tersebut mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku celananya kemudian memberikan uang tersebut kepada pria yang diboncengnya.

Setelahnya, pria yang dibonceng tersebut mendatangi warung yang berada di sebelah warung Sumiyati dengan menggunakan uang yang diberikan oleh pria yang dibonceng.

Tak lama kemudian Sumiyati melihat pria yang dibonceng tersebut kembali mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku sebelah kanan dan memberikan uang tersebut kepada pria yang dibonceng kemudian membeli sebungkus rokok di warung milik Sumiyati.

Kemudian Sumiyati memberikan uang kembalian sebesar Rp37 pria dan kedua pria tersebut lantas berlalu pergi.

Kemudian, pada Jumat 14 September 2018 pagi, Sumiyati berkunjung ke warung yang berada di sebelah warungnya. Saat berada diwarung tersebut Poniyah selaku pemilik warung bertanya kepada Sumiyati.

“Ada ndak orang baru belanja tempat kamu pake duit lima puluh ribu rupiah,” tanya Poniyah yang merupakan pemilik warung di sebelah Sumiyati.

“Ada, 2 (dua) orang pake helm bawa tas, baru sih aku liatnya,” jawab Sumiyati.

Kemudian Poniyah mengatakan kepada Sumiyati telah mendapati uang palsu pecahan Rp50 ribu dan selanjutnya Poniyah menyuruh Sumiyati untuk mengecek kembali terhadap uang selembar uang pecahan Rp50 ribu yakni uang dari pembelian sebungkus rokok.

Akhirnya Sumiyati menyadari bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Atas kejadian tersebut Sumiyati mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang. Atas laporan pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga akhirnya berhasil mengamankan satu dari dua tersangka yakni Agustinus Neraca yang merupakan warga Sekadau berikut barang bukti 4 (empat) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50 ribu. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peluncuran Tahapan Pilkada Kapuas Hulu 2024, Wabup Wahyudi Ajak Semua Pihak Jaga Suasana Sejuk dan Damai

KalbarOnline, Putussibau – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala…

3 hours ago

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

5 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

8 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

8 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

9 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

1 day ago