Categories: Sekadau

Polsek Belitang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang, Polres Sekadau mengamankan pelaku pengedar uang palsu di wilayah Belitang, Kamis (6/12/2018).

Kejadian bermula pada Kamis, 13 September 2018 sekitar pukul 10.00 WIB silam, saat pelapor bernama Sumiyati sedang berada di depan warungnya melihat 2 (dua) orang pria yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor berhenti di depan warung yang berada di sebelah warung miliknya.

Kemudian Sumiyati melihat orang yang mengendarai sepeda motor tersebut mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku celananya kemudian memberikan uang tersebut kepada pria yang diboncengnya.

Setelahnya, pria yang dibonceng tersebut mendatangi warung yang berada di sebelah warung Sumiyati dengan menggunakan uang yang diberikan oleh pria yang dibonceng.

Tak lama kemudian Sumiyati melihat pria yang dibonceng tersebut kembali mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku sebelah kanan dan memberikan uang tersebut kepada pria yang dibonceng kemudian membeli sebungkus rokok di warung milik Sumiyati.

Kemudian Sumiyati memberikan uang kembalian sebesar Rp37 pria dan kedua pria tersebut lantas berlalu pergi.

Kemudian, pada Jumat 14 September 2018 pagi, Sumiyati berkunjung ke warung yang berada di sebelah warungnya. Saat berada diwarung tersebut Poniyah selaku pemilik warung bertanya kepada Sumiyati.

“Ada ndak orang baru belanja tempat kamu pake duit lima puluh ribu rupiah,” tanya Poniyah yang merupakan pemilik warung di sebelah Sumiyati.

“Ada, 2 (dua) orang pake helm bawa tas, baru sih aku liatnya,” jawab Sumiyati.

Kemudian Poniyah mengatakan kepada Sumiyati telah mendapati uang palsu pecahan Rp50 ribu dan selanjutnya Poniyah menyuruh Sumiyati untuk mengecek kembali terhadap uang selembar uang pecahan Rp50 ribu yakni uang dari pembelian sebungkus rokok.

Akhirnya Sumiyati menyadari bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Atas kejadian tersebut Sumiyati mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang. Atas laporan pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga akhirnya berhasil mengamankan satu dari dua tersangka yakni Agustinus Neraca yang merupakan warga Sekadau berikut barang bukti 4 (empat) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50 ribu. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

12 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

12 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

12 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

14 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

21 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

23 hours ago