Categories: Sekadau

Polsek Belitang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang, Polres Sekadau mengamankan pelaku pengedar uang palsu di wilayah Belitang, Kamis (6/12/2018).

Kejadian bermula pada Kamis, 13 September 2018 sekitar pukul 10.00 WIB silam, saat pelapor bernama Sumiyati sedang berada di depan warungnya melihat 2 (dua) orang pria yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor berhenti di depan warung yang berada di sebelah warung miliknya.

Kemudian Sumiyati melihat orang yang mengendarai sepeda motor tersebut mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku celananya kemudian memberikan uang tersebut kepada pria yang diboncengnya.

Setelahnya, pria yang dibonceng tersebut mendatangi warung yang berada di sebelah warung Sumiyati dengan menggunakan uang yang diberikan oleh pria yang dibonceng.

Tak lama kemudian Sumiyati melihat pria yang dibonceng tersebut kembali mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku sebelah kanan dan memberikan uang tersebut kepada pria yang dibonceng kemudian membeli sebungkus rokok di warung milik Sumiyati.

Kemudian Sumiyati memberikan uang kembalian sebesar Rp37 pria dan kedua pria tersebut lantas berlalu pergi.

Kemudian, pada Jumat 14 September 2018 pagi, Sumiyati berkunjung ke warung yang berada di sebelah warungnya. Saat berada diwarung tersebut Poniyah selaku pemilik warung bertanya kepada Sumiyati.

“Ada ndak orang baru belanja tempat kamu pake duit lima puluh ribu rupiah,” tanya Poniyah yang merupakan pemilik warung di sebelah Sumiyati.

“Ada, 2 (dua) orang pake helm bawa tas, baru sih aku liatnya,” jawab Sumiyati.

Kemudian Poniyah mengatakan kepada Sumiyati telah mendapati uang palsu pecahan Rp50 ribu dan selanjutnya Poniyah menyuruh Sumiyati untuk mengecek kembali terhadap uang selembar uang pecahan Rp50 ribu yakni uang dari pembelian sebungkus rokok.

Akhirnya Sumiyati menyadari bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Atas kejadian tersebut Sumiyati mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang. Atas laporan pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga akhirnya berhasil mengamankan satu dari dua tersangka yakni Agustinus Neraca yang merupakan warga Sekadau berikut barang bukti 4 (empat) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50 ribu. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

7 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

7 hours ago

Kalbar Siap Sajikan Tarian Terbaik pada Gelaran Akbar di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…

10 hours ago

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

10 hours ago

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

19 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

1 day ago