Categories: Sekadau

Polsek Belitang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang, Polres Sekadau mengamankan pelaku pengedar uang palsu di wilayah Belitang, Kamis (6/12/2018).

Kejadian bermula pada Kamis, 13 September 2018 sekitar pukul 10.00 WIB silam, saat pelapor bernama Sumiyati sedang berada di depan warungnya melihat 2 (dua) orang pria yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor berhenti di depan warung yang berada di sebelah warung miliknya.

Kemudian Sumiyati melihat orang yang mengendarai sepeda motor tersebut mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku celananya kemudian memberikan uang tersebut kepada pria yang diboncengnya.

Setelahnya, pria yang dibonceng tersebut mendatangi warung yang berada di sebelah warung Sumiyati dengan menggunakan uang yang diberikan oleh pria yang dibonceng.

Tak lama kemudian Sumiyati melihat pria yang dibonceng tersebut kembali mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu dari saku sebelah kanan dan memberikan uang tersebut kepada pria yang dibonceng kemudian membeli sebungkus rokok di warung milik Sumiyati.

Kemudian Sumiyati memberikan uang kembalian sebesar Rp37 pria dan kedua pria tersebut lantas berlalu pergi.

Kemudian, pada Jumat 14 September 2018 pagi, Sumiyati berkunjung ke warung yang berada di sebelah warungnya. Saat berada diwarung tersebut Poniyah selaku pemilik warung bertanya kepada Sumiyati.

“Ada ndak orang baru belanja tempat kamu pake duit lima puluh ribu rupiah,” tanya Poniyah yang merupakan pemilik warung di sebelah Sumiyati.

“Ada, 2 (dua) orang pake helm bawa tas, baru sih aku liatnya,” jawab Sumiyati.

Kemudian Poniyah mengatakan kepada Sumiyati telah mendapati uang palsu pecahan Rp50 ribu dan selanjutnya Poniyah menyuruh Sumiyati untuk mengecek kembali terhadap uang selembar uang pecahan Rp50 ribu yakni uang dari pembelian sebungkus rokok.

Akhirnya Sumiyati menyadari bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Atas kejadian tersebut Sumiyati mengalami kerugian sebesar Rp50 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang. Atas laporan pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga akhirnya berhasil mengamankan satu dari dua tersangka yakni Agustinus Neraca yang merupakan warga Sekadau berikut barang bukti 4 (empat) lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50 ribu. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

1 hour ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

2 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

2 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

5 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

5 hours ago