Categories: Pontianak

Polda Kalbar Bekuk Pelaku Penjualan 10,8 Kg Sisik Trenggiling di Sanggau

KalbarOnline, Pontianak – Tim Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Barat menangkap pelaku perdagangan satwa dilindungi Undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Sanggau, Rabu (5/12/2018).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Polisi Mahyudi Nazriansyah menjelaskan bahwa pada Rabu sekitar pukul 15.45 WIB, personel Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin Ipda Rachmad, S.Hut membekuk pelaku penjualan satwa jenis trenggiling dengan inisial DA (29).

“Pelaku DA ditangkap terkait dengan kepemilikan dan perdagangan sisik trengiling seberat kurang lebih 10,8 kilogram,” ujar Kombes Pol Mahyudi.

Pelaku diamankan di Jalan Lintas Malenggang, Desa Balai Karangan 4, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Guna pendalaman kasus, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi guna diketahuinya asal usul satwa tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sisik trengiling seberat kurang lebih 10,8 kilogram, satu buah alat timbang digital dan satu lembar nota penjualan sisik trenggiling.

Pelaku, lanjut dia, diancam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE Pasal 21 Ayat 2 huruf D Jo pasal 40 ayat 2.

“Pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” ucapnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Kalbar guna proses sidik lebih lanjut.

Kombes Pol Mahyudi mengimbau masyarakat untuk pro aktif melaporkan berbagai informasi, termasuk soal satwa yang dilindungi Undang-Undang konservasi. Sebab, hal ini penting, guna upaya penyelamatan satwa di bumi Khatuliswa.

“Jangan pernah takut melapor. Jadilah pelopor informasi yang baik dan benar,” pungkasnya. (*/Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

7 hours ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

8 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

8 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

8 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

8 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

8 hours ago